JumpaPay, Jasa Pengurusan STNK dan Pajak Kendaraan Kini Bisa Online
-
Uzone.id - Salah satu keribetan dalam mengurus surat-surat kendaraan, termasuk urusan perpajakannya adalah kita harus bolak balik ke Samsat. Sudah mengeluarkan uang, rugi waktu dan tenaga pula.
Apalagi saat pandemi seperti ini, kalian harus banyak-banyak diam dirumah dan sebisa mungkin mengakses semuanya dari rumah.Terus gimana kalau mau bayar pajak atau ngurus STNK kendaraan?
BACA JUGA: Mobil Listrik di China Meledak, Ini Penyebabnya?
JumpaPay bisa menjadi solusinya! Salah satu startup teknologi dari Indigo ini bergerak di bidang jasa profesional dalam pengurusan perpanjangan kewajiban pajak kendaraan dan surat-surat kendaraan lainnya, baik perorangan atau perusahaan.
JumpaPay adalah aplikasi yang menyediakan kemudahan layanan antar jemput dokumen di rumah, menggunakan sistem teknologi yang transparan dalam merinci detail biaya resmi pengurusan, dengan biaya jasa yang sangat terjangkau.
JumpaPay memiliki agen terpercaya dan sangat berpengalaman dalam pengurusan surat-surat kendaraan di tiap Samsat Polda.
Serta memberikan layanan customer service yang profesional untuk segala pertanyaan dan keluhan dengan baik dan aman.
Buat detailnya, kalian bisa cek disini, JumpaPay
Begitu buka website atau aplikasinya, kalian bisa langsung mengisi form untuk pengurusan administrasi dan perpajakan kendaraan.
Mulai dari perpanjangan STNK 1 tahunan, 5 tahunan atau penggantian plat nomor baru, balik nama, STNK hilang, mutasi, sampai blokir plat nomor dan pegambilan SIM.
Bahkan, JumpaPay juga akan bertanggung jawab mengurus ulang dokumen kendaraan dan KTP tanpa biaya tambahan dan kompensasi apapun, bilamana pada saat proses pengurusan kendaraan telah terjadi kehilangan dokumen kendaraan dan KTP.
Sedangkan untuk pembayarannya, bisa dilakukan dengan skema cashless melalui LinkAja. Gampang kan?
VIDEO Mitsubishi Eclipse Cross Test Drive, Sepintar Apa Fiturnya?