Kapal Pesiar Inggris Rusak Terumbu Karang Raja Ampat
Salah satu spot terumbu karang utama di Raja Ampat, destinasi yang paling kaya akan keanekaragaman hayati laut, rusak parah pekan lalu akibat ditabrak sebuah kapal pesiar berbendera Bahama.
Kapal Caledonian Sky yang dimiliki oleh operator tur Caledonia Noble itu kandas di sebuah gugusan karang yang dilindungi di Provinsi Papua Barat setelah melakukan perjalanan ke Pulau Waigeo pada 4 Maret.Perusahaan asal Inggris yang mengoperasikan kapal itu pun menggambarkan insiden tersebut sebagai sebuah ketidaksengajaan dan mengatakan bahwa mereka telah bekerja sama dengan pihak berwenang setempat untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Kepala Pusat Penelitian Sumber Daya Laut Universitas Papua, Ricardo Tapilatu, telah melakukan evaluasi terhadap insiden tersebut. Dan ia mengatakan bahwa kapal sebenarnya dilengkapi GPS dan radar, tapi tidak diketahui mengapa bisa sampai terjebak.
"Boat dari Sorong dikerahkan untuk menarik kapal, sesuatu yang seharusnya terjadi karena bisa mengakibatkan kerusakan terumbu karang lebih besar. Harusnya mereka menunggu pasang naik," terangnya.
Sementara itu, terumbu karang yang rusak akibat kapal tersebut diperkirakan mencapai 1.600 meter persegi. Meliputi 8 genus terumbu karang, antara lain Acropora, Porites, Montipora, dan Stylophora.
"Ini yang kita temukan dalam investigasi di lapangan. Saat ini kami tengah menyelesaikan laporannya dan akan mengirim rekomendasi kami ke kantor pemerintahan setempat minggu depan," kata Tapilatu.
Setelah diperhitungkan, perusahaan yang mengoperasikan kapal itu, Noble Caledonia setidaknya harus membayar 1,28 - 1,92 juta dollar AS sebagai ganti rugi. Nilai ganti rugi untuk satu meter perseginya ditaksir 800 - 1200 dollar AS.
"Jika perusahaan tidak setuju dengan klaim, maka pemerintah daerah akan membawa kasus ini ke pengadilan," ujar Tapilatu.
Namun jika perusahaan dan pemerintah dapat mencapai kesepakatan, kata Tapilatu, kemungkinan akan memakan waktu satu atau dua tahun bagi pemerintah kabupaten hingga menerima uang ganti rugi tersebut.
Uang itu nantinya akan digunakan untuk menghidupkan kembali karang yang rusak. Proses itu diperkirakan akan menghabiskan waktu hingga satu dekade.
"Pemerintah telah melakukan pembicaraan tentang kompensasi dengan perusahaan kapal dan saya optimis bahwa ini tidak akan dibawa ke pengadilan. Sayangnya, tidak akan ada langkah apapun untuk pemulihan karang sampai kita mendapatkan ganti rugi," tutur Tapilatu.
(Sumber: theguardian.com)