icon-category Technology

Kapolri Larang Jajarannya Bermain 'Pokemon Go'

  • 20 Jul 2016 WIB
Bagikan :
alt-img |

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengeluarkan surat perintah larangan bermain game dalam jaringan atau daring 'Pokemon Go' bagi anggota kepolisian yang sedang bertugas karena dikhawatirkan mengganggu kinerja.

"Iya dikhawatirkan akan mengganggu kinerja pelayanan Polri kepada masyarakat," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar dalam pesan singkat, Jakarta, Rabu.

Dalam Surat Telegram nomor STR/533/VII/2016 tertanggal 19 Juli 2016 menyebutkan adanya dampak negatif terkait maraknya game 'Pokemon Go' diantaranya berkurangnya kewaspadaan saat bermain 'Pokemon Go' karena pemain harus berkonsentrasi menatap layar ponsel sehingga sulit berkonsentrasi ketika sedang bekerja.

Selain itu, permainan berbasis GPS ini mengharuskan pemain mengaktifkan geolokasi sehingga dikhawatirkan berbahaya bila lokasi permainan berada di lingkungan Polri.

"Karena akan terekam dan bila informasi itu jatuh ke orang yang tidak bertanggung jawab, bisa disalahgunakan," katanya seperti dikutip antara.

Dampak negatif lainnya, permainan ini dapat memicu keributan sesama pemain karena memperebutkan item bonus dan pokemon.

Karena itu, Kapolri melarang jajarannya bermain game tersebut di lingkungan atau fasilitas Polri, melarang polisi bermain game saat jam kerja serta melarang para tamu bermain game tersebut di lingkungan Polri.

"Kapolri juga meminta personel Polri untuk mewaspadai orang-orang mencurigakan yang bermain 'Pokemon Go' di dekat lingkungan Kepolisian," kata Boy Rafli.

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini