Karanganyar Godok Aturan Nama Anak Agar Tak Kebarat-baratan
Karanganyar, sebuah kabupaten di Jawa Tengah yang berbatasan dengan Solo kini menjadi sorotan. Tak lain karena adanya rencana menetapkan peraturan terkait nama anak agar tak kebarat-baratan. Eksekutif dan legislatif masih membahas Raperda yang mengatur nama anak ini.
"Ini nama Raperdanya bukan mengatur nama anak, tapi menjaga kelestarian budaya lokal," beber Ketua DPRD Karanganyar Sumanto yang dikonfirmasi kumparan (kumparan.com), Rabu (3/1).Sumanto menjelaskan, Raperda ini sudah masuk dalam agenda 2018. Raperda ini dibuat guna melindungi budaya dan kearifan lokal di Karanganyar. Salah satunya mengatur mengenai nama anak, tapi lebih luas lagi ada soal budaya bersih desa, wayang kulit dan lainnya.
Khusus soal nama anak, karena adanya keprihatinan, nama anak-anak sudah mulai bergeser menjadi kebarat-baratan.
"Ada prosesnya, ada kajian-kajian. Ini masih pembahasan, nanti kan ada berbagai pertimbangan," bebernya.
Lalu bagaimana dengan nama anak apabila ke Arab-araban?
"Jangan masuk ke situ dulu lah, ini kan masih pembahasan. Para wali juga dahulu punya nama yang Indonesia," beber politisi PDIP ini.
Dia juga belum mau berkomentar perihal aturan ini yang berpotensi digugat ke MK dan juga melanggar HAM.
"Ya nanti ini kan dibahas ya. Nanti ada berbagai masukan," tutup dia.