Sponsored
Home
/
Digilife

Kartu Nikah Digital Rilis Akhir Mei, Ini Deretan Manfaatnya

Kartu Nikah Digital Rilis Akhir Mei, Ini Deretan Manfaatnya
Preview
Tomy Tresnady21 May 2021
Bagikan :

Ilustrasi (Foto: Tomi Tresnady / Uzone.id)

Uzone.id - Di era teknologi yang sudah serba digital, Kementerian Agama (Kemenag) pun siap meluncurkan Kartu Nikah Digital pada akhir Mei 2021.

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag, Muharam Marzuki menjelaskan beberapa manfaat Kartu Nikah Digital: Pertama, kecepatan mengakses data diri dari pasangan suami istri sebagaimana tertera dalam kartu tersebut

Kedua, dengan Kartu Nikah Digital akan mempermudah pengecekan keabsahan pernikahan pasangan suami istri. Jadi, kita juga bisa mengecek benarkah pasangan itu sebagai suami istri atau bukan.

"Selain itu, kita juga bisa mengecek secara cepat kapan menikahnya," tutur," ujar Muharam Marzuki, seperti dilansir Uzone.id dari situs resmi Kemenag.

BACA JUGA: Ponsel Meledak saat Dicas Power Bank di Kramat Sentiong

Ketiga, keberadaan Kartu Nikah Digital merupakan upaya Kemenag untuk menghindari pemalsuan dokumen pernikahan.

“Jadi susah mau nipu-nipu, oh saya belum nikah, nanti ketahuan dari kartu tersebut,” kata dia.

Sehingga, imbuh Muharam Marzuki, Kartu Nikah Digital juga akan memudahkan bagi pasangan pengantin atau suami istri untuk berpergian tanpa harus khawatir dicurigai apabila mereka pergi bersama.

Karena sudah digital, kita sudah bisa cek melalui Kartu Nikah Digital tadi. Biasanya pada hotel atau tempat berlogo syariah pasti mereka bertanya.

Kartu Nikah Digital juga bisa mempercepat layanan bagi pasangan pengantin yang baru saja melangsungkan pernikahan.

Menurutnya, pasangan yang baru menikah bisa menerima Kartu Nikah Digital secara online yang dikirim pihak KUA kepada pasangan pengantin melalui nomor WhatsApp maupun alamat email.

"Itu sudah terakses dari pihak KUA bisa langsung mengirim ke nomor telepon atau email yang didaftarkan. Itu sudah mengurangi waktu, biaya. Dari sisi kecepatan pun cepat,” jelasnya.

populerRelated Article