
Uzone.id — Kasus pengadaan Chromebook telah memasuki tahap putusan, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat resmi menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara pada Ibrahim Arief atau Ibam dalam keterlibatannya pada kasus korupsi Chromebook.
“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Ibrahim Arief alias Ibam dengan pidana penjara selama 4 tahun,” kata hakim, dikutip dari berbagai sumber.Tak hanya pidana penjara 4 tahun, Ibam juga dijatuhi denda sejumlah Rp500 juta yang harus dibayar dalam kurun waktu 1 bulan dan bisa diperpanjang paling lama sejak putusan berkekuatan hukum tetap.
"Menetapkan jika pidana denda tidak dibayar dalam jangka waktu yang telah ditentukan kekayaan atau pendapatan terpidana dapat disita dan dilelang untuk melunasi pidana denda yang tidak dibayar," tuturnya.
Jika nantinya, penyitaan dan kekayaan tidak cukup atau tidak memungkinkan, maka pidana denda yang tidak dibayarkan tersebut diganti dengan pidana penjara selama 120 hari.
Vonis ini jauh lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan sebelumnya, dimana mantan CTO (Chief Technology Officer) Bukalapak tersebut dituntut hukuman 15 tahun penjara dalam kasus ini.
Ibrahim yang akrab disapa Ibam juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp16,9 miliar. Jika tidak dibayarkan, ia akan dikenai tambahan hukuman penjara selama 7,5 tahun.
Tuntutan yang dilayangkan pada Ibam ini menjadi sorotan banyak pihak, termasuk di media sosial.
Menurut dakwaan dari pengadilan sebelumnya, Ibrahim yang kala itu menjadi konsultan disebut sengaja mengunggulkan laptop Chromebook dibanding laptop lainnya dan juga mendorong agar produk Google tersebut menjadi satu-satunya sistem operasi yang dipilih dalam proyek digitalisasi pendidikan nasional.
Tindakan ini dilakukan saat melakukan kajian bersama Kemendikbudristek tentang kebutuhan alat pembelajaran di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Tak hanya itu, Ibam juga dituduh telah menjalin komunikasi intensif dengan pihak vendor jauh sebelum proyek dimulai secara resmi pada 2020. Bahkan, tuduhan lainnya menyebut bahwa ia telah terlibat sebelum Nadiem ditunjuk jadi Mendikbudristek.
Tak sampai situ, Ibam juga diketahui melakukan presentasi penggunaan Chromebook dalam rapat koordinasi teknis, yang kemudian diperkuat dengan pertemuan bersama Nadiem Makarim dan perwakilan Google.