Kasus Hak Cipta, Ed Sheeran Diadang Denda 1,4 Triliun Rupiah
-
Kasus tuduhan plagiarisme lagu ciptaan Ed Sheeran (27), “Thinking Out Loud” masih bergulir di pengadilan. Ini bukan satu-satunya karya Ed yang bermasalah.
April tahun lalu misalnya, hit “Photograph” juga menyeret Ed ke meja hijau. Musisi Thomas Leonard dan Martin Harrington menuding “Photograph” menjiplak lagu “Amazing” ciptaan mereka.Peraih 4 Piala Grammy itu lantas diminta membayar kompensasi sebesar 20 juta dolar AS (sekitar 280 miliar rupiah -red.) kepada Thomas dan Martin.
“Thinking Out Loud” sendiri dianggap mirip dengan lagu “Let's Get It On” yang rilis pada 1973 dan memuncaki tangga lagu Billboard. “Let's Get It On” ditulis penyanyi Marvin Gaye dan produser Ed Townsend. Menyadari adanya kemiripan, putri kandung Ed Townsend menggugat Ed Sheeran pada 2016.
Dua tahun berselang, Ed kembali dituntut pemegang sebagian hak cipta lagu itu, yakni perusahaan bernama Structured Asset Sales. Ed dituntut membayar ganti rugi lebih dari 1,4 triliun rupiah.
Kini, Ed Sheeran berupaya agar gugatan itu tidak berlanjut ke persidangan. Penyanyi kelahiran 17 Februari ini meminta kasus hukumnya ditinjau ulang.
Sayangnya awal Januari lalu, hakim distrik di Manhattan, Louis Stanton, menolak permintaan Ed. Menurut Louis, “Thinking Out Loud” dan “Let's Get It On” memiliki kesamaan yang signifikan di antaranya, melodi, ritme harmoni, nada rendah, dan unsur perkusi. Louis menilai beberapa kesamaan ini cukup untuk mengajukan sebuah tuntutan.
“Kendati dua komposisi (lagu) ini tidak sama persis, lewat pengamatan secara garis besar bisa disimpulkan bahwa bagian 'Thinking Out Loud' diambil dari 'Let's Get It On,'” Louis menjelaskan.
Tahun lalu, selain tersandung kasus “Photograph,” Ed Sheeran memasukkan 3 nama baru sebagai pencipta lagu “Shape of You” yakni Kandi Burruss, Tameka Cottle, dan Kevin Briggs. Ketiganya adalah penulis lagu “No Scrubs” yang meledak pada 1999. Upaya Ed ini dianggap sebagai cara menghindari tuntutan plagiarisme karena “Shape of You” terdengar mirip dengan hit lawas TLC itu.
(yuri / gur)