Sponsored
Home
/
Entertainment

Kasus 'Ikan Asin' Makin Panas, Ini Ancaman Pengacara Rey Utami dan Pablo

Kasus 'Ikan Asin' Makin Panas, Ini Ancaman Pengacara Rey Utami dan Pablo
Preview
Tomy Tresnady02 July 2019
Bagikan :

Farhat Abbas (kemeja putih) bersama Pablo Putra Benua dan Rey Utami (Foto: Tomi Tresnady/Uzone.id)

Uzone.id - Pengacara Farhat Abbas mengungkapkan bahwa dirinya sudah mendapat kuasa langsung dari pasangan Rey Utami dan Pablo Putra Benua untuk menyampaikan argumentasi pembelaan dalam kaitan laporan Fairuz A Rafiq yang didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea.

"Dalam kaitan masalah-masalah yang sekarang lagi ramai, kita menyebutnya ini adalah masalah ikan asin ya, kemudian di surat ini (yang kedua) di sini saya dapat kuasa untuk melaporkan saudara pengacara HPH dan kawan-kawan.

Dan siapa aja orang yang terlibat yang mencemarkan nama baik kedua orang ini. Jadi siapa saja yang ngomong membuat opini negatif," tutur Farhat Abbas mendampingi Rey Utami dan Pablo Putra Benua saat konsultasi ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, pada Selasa malam (2/7/2019).

FOTO: Rey Utami dan Pablo Benua Datangi Polda Metro, Lapor Balik Fairuz?

Dilaporkan Gara-gara 'Ikan Asin', Galih Menyesal Diwawancara Rey Utami?

Farhat Abbas, Rey Utami dan Pablo Benua masuk ke dalam ruangan gedung Ditreskrimsus sekitar pukul 18.30 WIB.

Tak sampai 10 menit, mereka pun keluar ruangan dan memberikan pernyataan kepada media.

Menurut Farhat Abbas, karena sudah malam kemungkinan mereka akan melanjutkan konsultasi dan setelah itu membuat laporan.

"Hari ini karena sudah malam jadi mungkin kita akan lanjut besok menyambung konsultasi ini lalu baru buat laporan kami sampaikan pada mereka,.

Kita tunggu dalam waktu seminggu ini dari pihak hph dan keuarga fairuz seberapa berani dan seberapa besar mereka buat opini yang minta semua polisi, meminta tokoh ulama seolah ini suatu kejadian atau tragedi apa.

Ini persoalan yang menurut saya mereka berdua adalah seorang yang kayak presenter media sosial kalau namanya media sosial itu selama bukan mereka yang menghina.

Gak ada istilah penyebaran itu kan ada sejarah bahwa mereka adalah suami istri merupkan ungkapan curhat kalau masaah itu melanggar etika urusan mereka berdua gak usah dikaitkan dengan pembawa acaranya," terang Farhat Abbas.

Fairuz A Rafiq bersama pengacara Hotman Paris Hutapea telah melaporkan Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Putra Benua pada Senin (1/7).

Mereka bertiga dituding telah melanggar Pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 1 dan atau Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 ayat 1 tentang Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Tahun 2008, dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara.

Gara-garanya, Galih Ginanjar bilang "ikan asin" untuk menggambarkan mantan istrinya, Fairuz A Rafiq ketika mereka melakukan aktivitas di atas ranjang.

Ketika itu, Galih Ginanjar menjadi bintang tamu di konten Mulut Sampah di vlog milik Rey Utami dan Pablo Putra Benua.

populerRelated Article