Kasus Penggelapan, Polisi Sebut Pablo Beli Mobil Kredit
-
Tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan kendaraan, Pablo Benua disebut polisi mengakui membeli dua buah mobil secara kredit.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan pengakuan Pablo itu disampaikan dalam proses pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (30/7) kemarin.
"Pada prinsipnya tersangka mengakui bahwa memang dia mengajukan pembelian mobil H-RV dan Jazz tersebut, tapi kemudian yang bersangkutan memberikan kepada stafnya, artinya yang mengelola atau yang meminjam itu si stafnya," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (30/7).
Dikatakan Argo, pemeriksaan Pablo kemarin baru terkait satu laporan polisi saja. Diketahui, dalam kasus yang menjerat Pablo, terdapat dua laporan polisi yang masuk.
Menurut Argo, keterangan yang disampaikan Pablo dalam proses pemeriksaan kemarin telah cukup untuk melengkapi berkas perkara.
Meski begitu, lanjut Argo, penyidik bakal melakukan evaluasi lebih dulu apakah masih diperlukan keterangan saksi lain untuk kelengkapan berkas perkara.
"Ya nanti kita lihat apakah ada saksi lain atau tidak, kalau misalnya masih ada kekurangan kita periksa kembali," tutur Argo.
Polisi sebelumnya telah menetapkan Pablo Benua sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor. Sebelumnya, polisi juga telah menetapkan Pablo sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik lewat video 'bau ikan asin'.
Dalam penyelidikan kasus 'bau ikan asin', polisi sempat menggeledah rumah Pablo dan menemukan puluhan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Usut punya usut, bukti itu berkaitan dengan kasus penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor.
Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana Marpaung sempat menyampaikan Pablo diduga melakukan penggelapan sebanyak 32 unit mobil.
Lihat juga:Pablo Benua Jadi Tersangka Penggelapan Kendaraan |
Dijelaskan Sapta, dugaan penggelapan 32 mobil tersebut tertuang dalam dua laporan polisi yang berbeda. Dua laporan itu dibuat oleh pihak yang sama yakni pada tahun 2018 lalu.
"Satu LP ada 30 mobil yang dilaporkan dan satu LP lagi ada dua mobil," ujar Sapta, Rabu (24/7).
Dalam kasus penipuan dan penggelapan itu, Pablo dilaporkan setelah diduga menggelapkan dua unit mobil yakni Honda Jazz dan Honda HRV. Ia diketahui tak melunasi pembayaran cicilan mobil tersebut, tetapi justru memindahtangankan mobil tersebut kepada orang lain alias melakukan penggelapan.