icon-category News

Kasus Rizieq Dinaikkan Statusnya, Sukmawati: Jalan Terus

  • 19 Jan 2017 WIB
Bagikan :

Putri Presiden I RI Sukarno, Sukmawati Soekarnoputri, mengatakan akan terus melanjutkan proses hukum kasus dugaan penghinaan Pancasila yang dituduhkan kepada Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Syihab. Saat ini, kasus tersebut tengah disidik Direktorat Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat.

"Proses hukum jalan terus. Kalau memaafkan itu kan budaya kita, ya silakan saja. Tapi hukum harus terus berjalan, supaya ada efek jera," ujar Sukmawati melalui kuasa hukumnya, Yongla Patria, kepada Tempo, Kamis, 19 Januari 2017.

Baca: Pengamat Politik: Jadi Tersangka, Rizieq Bakal Tamat

Kuasa hukum Sukmawati menjelaskan, kasus dugaan penghinaan Pancasila yang dilakukan Rizieq bisa menjadi kebiasaan apabila dibiarkan. Maka dari itu, pihaknya terus mendukung kepolisian agar menindak tegas pelaku penghinaan terhadap Pancasila. "Kalau internal saja mudah menghina Pancasila bagaimana eksternal," ujarnya.

Sebelumnya, Rizieq berharap permasalahan hukum yang menjeratnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Pimpinan FPI itu menyampaikan harapannya saat berada di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2017. Rizieq pun menginginkan ada pihak yang menjembatani dialog dengan pelapor.

Sementara itu, Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Barat telah meningkatkan berkas status penghinaan Pancasila dengan terlapor Rizieq ke penyidikan. Penyidik sudah menemukan unsur pidana dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan Pancasila yang dilakukan oleh orang nomor satu di ormas FPI itu.

"Tapi, belum kami tetapkan menjadi tersangka. Kita akan lengkap alat bukti dan meminta kembali keterangan saksi-saksi," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Polisi Yusri Yunus, Kamis, 19 Januari 2017.

Sukmawati Soekarnoputri melaporkan pimpinan FPI itu ke Kepolisian dengan tuduhan menghina simbol negara. Salah satu barang bukti yang menjadi dasar pelaporan itu adalah sebuah video yang menayangkan ceramah Rizieq dihadapan anggota FPI. Dalam rekaman video yang diambil saat Rizieq berceramah di Gasibu Kota Bandung tahun 2011 itu, menyebutkan bahwa Pancasila Sukarno sila Ketuhanan ada di pantat sedangkan Pancasila Piagam Jakarta Ketuhanan ada di kepala

IQBAL T. LAZUARDI S.

Baca juga:

Survei Poltracking: Agus, Ahok dan Anies Bersaing Ketat

Jonan Klarifikasi Namanya Disebut dalam Sidang Kasus Suap

Berita Terkait:

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini