Home
/
News

Kecepatan Fortuner Setya Novanto Saat Tabrak Tiang 21 Km/Jam

Kecepatan Fortuner Setya Novanto Saat Tabrak Tiang 21 Km/Jam

Gloria Safira Taylor22 November 2017
Bagikan :

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menganalisis kecelakaan yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto.

Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra, berdasarkan hasil analisis, kecepatan mobil Toyota Fortuner yang dikendarai kontributor Metro TV Hilman Mattauch mencapai 50 Kilometer per Jam.

Halim menjelaskan, berdasarkan hasil Traffic Accident Analysis (TAA) Korlantas Polri, ada tiga kecepatan.

"TAA sudah ada, kendaraan Fortuner memiliki kecepatan pertama 50 km per jam, saat naik ke trotoar menjadi 38 km per jam, kemudian membentur pohon menjadi 21 km per jam dan membentur penerangan jalan umum," ujar Halim, Selasa (21/11).

Selain itu, kata Halim, hasil analisis menyebutkan jika velg ban mobil tersebut tidak sesuai dengan standar pabrik.

"Menurut Toyota, velg ban ternyata tidak sesuai standar pabrik," tuturnya.

Halim menambahkan, polisi akan menelusuri soal airbag yang digunakan di mobil tersebut. Saat kejadian airbag tersebut dikabarkan tidak berfungsi.

Sementara, kata Halim, dari sisi mesin, mobil yang ditumpangi Setya Novanto itu masih sesuai standar.

"(Mesin) tetap hanya ada pergantian velg tidak asli. Untuk airbag nanti kami akan minta keterangan dari agen pemegang merek yang dipanggil sebagai saksi ahli. Nanti kami tanya mekanismenya," tuturnya.


Rencananya, Halim akan meminta keterangan Novanto yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut. Novanto akan diperiksa sebagai saksi.

Polisi telah mengirimkan surat ke KPK untuk memeriksa Setnov, tapi hingga kini surat itu belum dibalas.

Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Kingkin Winisuda menambahkan, berdasakan penyelidikan, polisi tidak menemukan bercak darah di dalam mobil.

Mereka hanya menemukan rambut yang diduga milik Novanto.

"Di dalam mobil adanya juga rambut ya di kursi tengah. Kami belum tahu (rambut Novanto atau bukan) makanya nanti kami pastikan dulu," tuturnya.

Berita Terkait

populerRelated Article