Kedubes Inggris Dampingi Turis Penampar Petugas Imigrasi di Bali
Kedutaan Besar Inggris akan menyediakan bantuan bagi seorang warganya berinisial AT yang terkena masalah di Bali. Diketahui perempuan tersebut menampar petugas imigrasi di Bandara I Gusti Ngurah Rai.
"Kami menyadari adanya laporan yang melibatkan perempuan asal Inggris dan seorang petugas bandara," juru bicara Kedutaan Inggris Faye Belnis di Jakarta, Kamis (2/8)."Tim konsuler kami tengah menangani kasus ini dan memonitor situasi dan kami menyediakan bantuan kekonsuleran (bagi yang bersangkutan)," sambung dia.
Sebelumnya, Kepala Imigrasi Ngurah Rai, Amran Aris, mengatakan petugas menahan AT karena diketahui telah melebihi izin masa tinggalnya (overstay). WN Inggris ini seharusnya sudah meninggalkan Pulau Dewata pada Februari 2018 karena masuk hanya menggunakan Bebas Visa Kunjungan yang berlaku hanya 30 hari.
Karena peristiwa tersebut saat ini AT diamankan di Polsek KP3 Bandara I Gusti Ngurah Rai. Amran berharap turis ini bisa dikenai pasal berlapis untuk tindak pidana umum yang telah dilakukan. Selain melanggar aturan keimigrasian, AT juga sudah menyerang petugas.
"Perbuatan menghina itu tidak menyenangkan. Silakan kepolisian dengan profesional menangani," kata Amran.
"Kalau tindak pidana umumnya kami serahkan ke polisi. Untuk pelanggaran Imigrasinya adalah yang overstay itu," pungkasnya.