
Selain komika Mukhadly MT alias Acho, warga-warga lain di Green Pramuka City pun menyampaikan sejumlah poin dan keluhan atas perlakuan pengelola apartemen di kawasan Jakarta Pusat itu.
Semua keluhan itu tak jauh bedea dengan apa yang disampaikan Acho lewat blog pribadinya yang kemudian dipermasalahkan pengelola ke polisi.
Mereka pun mengompilasi keluhan-keluhan itu lewat pernyataan tertulis yang juga diterima CNNIndonesia.com, Sabtu (12/8). Pernyataan tersebut menggarisbawahi bahwa mereka yang tinggal di rumah bersusun memang belum terlindungi dan belum mendapatkan hak-hak dasarnya dengan baik dalam bentuk payung hukum yang memadai dari pemerintah.
"Sebagai contoh, hingga kini belum ada peraturan turunan dari UU 20/2011 mengenai Rumah Susun. Sementara UU tersebut sudah mengalami beberapa kali uji materi di MK [Mahkamah Konstitusi], termasuk yang terakhir diketahui selesai pada per Desember 2016," kata Andika salah satu warga Apartemen seperti tertulis dalam rilis, Sabtu (12/8).
Tagihan itu pun kata Andika, hanya dilakukan melalui pesan singkat tanpa Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) P2.
Selain itu yang paling memberatkan warga adalah komersialisasi benda bersama seperti lahan parkir. Padahal, kata Andika, itu jelas berlawanan dengan UU 20/2011 pasal 25 ayat 1.
"Jangankan tempat parkir, ketiadaan lokasi bersama untuk kami berkumpul dan bersosialisasi dalam ruang yang memang khusus diperuntukkan untuk pertemuan sebagaimana diatur dalam UU 20/2011 pasal 25 ayat 1 tidak ada," kata dia
Kemudian, ruang diskusi bagi warga apartemen saat hendak menyampaikan pertanyaan dan pernyataan kepada pengelola Rusun Green Pramuka City pun secara terang-terangan tidak diberikan.
"Justru malah berujung dengan penyampaian searah yaitu bahwa segala sesuatu adalah keputusan manajemen," ungkap Andika.
Sementara itu, terkait keluhan warga penghuni dan pemilik Apartemen Green Pramuka City ini, pihak pengelola belum mau memberikan konfirmasi. Hingga berita ini dimuat, CNNIndonesia.com belum juga mendapat jawaban terkait keluhan tersebut.