Kemendikbud Sebut Seperempat Museum di RI Tak Layak
Direktur Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Fitra Arda Ambas menyebut banyak museum di Indonesia masuk kategori tidak layak. Seperempat museum dari total 435 museum yang tercatat oleh Kemendikbud kondisinya memprihatinkan dan jarang dikunjungi masyarakat.
"Ada 100 museum yang termasuk kategori tidak layak menampung koleksi sejarah," kata Fitra Arda Ambas seperti dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet RI (21/6).
Fitra menyebut ada beberapa hal yang membuat fungsi museum menurun yakni, perubahan kelembagaan, ada tuntutan untuk menghasilkan dana, data koleksi tidak akurat, sumber daya manusia yang tidak kompeten, ketebatasan anggaran dan tidak memiliki program yang jelas.
"Artinya museum dimaknai sebagai penyimpan alias gudang saja. Sedangkan poin paling penting dari museum adalah cerita di balik benda-benda sejarah," imbuhnya.
Penurunan fungsi, lanjutnya, juga berhubungan dengan otonomi daerah. Otonomi daerah membuat pengelolaan museum diserahkan pada pemerintah daerah.
Padahal, Pemda tidak menjadikan pengelolaan museum sebagai prioritas. Akibatnya, museum terbengkalai dan hanya sekadar jadi gudang artefak.
Bagaimana agar museum bisa kembali berfungsi dengan baik?
Fitra mengatakan pengelola museum harus mengemas koleksi sesuai kebutuhan. Jika sudah seperti ini maka museum bisa menyasar pada segmentasi pasar yang diinginkan, strategi promosinya, serta pelestarian nilai estetika dan ilmiah tanpa mengganggu fungsi dasar museum sebagai pelestari.
Keunggulan koleksi pun perlu ditonjolkan dengan sistem pengelolaan yang adaptif sesuai perkembangan zaman.
"Upayakan pemanfaatan museum sebagai area publik, sehingga pengelola museum dituntut untuk dapat memberikan program dan kegiatan publik yang bernuansa kreatif, menyenangkan dan edukatif," katanya Fitra.