Automotive

Kemenhub Ingatkan Pemudik: Jangan Sampai Naik Bus yang Tak Laik Jalan

Brian Priambudi
Kemenhub Ingatkan Pemudik:  Jangan Sampai Naik Bus yang Tak Laik Jalan

Uzone.id - Menjelang musim mudik Lebaran 2025, ternyata masih banyak ditemukan bus yang tak laik jalan. Padahal moda transportasi ini menjadi salah satu yang paling banyak dipilih pemudik untuk pulang ke kampung halaman.

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyebutkan pemudik yang hendak menggunakan moda transportasi bus harus waspada. Dirinya menemukan bus tak laik jalan yang masih beredar saat melakukan pengecekan kesiapan angkutan Lebaran di Terminal Giwangan, Yogyakarta.

"Saya meninjau Terminal Giwangan karena di sini adalah salah satu terminal tujuan pemudik yang terpadat pada saat Lebaran. Saya lihat revitalisasi Terminal Giwangan sudah bagus, nanti mohon dipelihara dengan baik. Saya juga melihat operasional bus. Tadi saya sekalian melakukan ramp check bus, dan menemukan ada satu bus yang tidak laik operasi," ujar Dudy dalam keterangan resminya.



Dari hasil pengecekan, terdapat satu bus dengan rute Purwokerto-Purworejo-Yogyakarta-Solo yang tidak laik jalan. Saat diperiksa administrasinya, Kartu Uji Berkala bus tersebut sudah habis masa berlakunya sejak 16 Mei 2024. Di sisi lain, Kartu Pengawasan yang merupakan Izin Penyelenggaraan Angkutan AKAP habis masa berlakunya sejak 2 Oktober 2024 lalu.

Atas dasar dua hal tersebut, Menhub Dudy menyatakan bus tersebut tidak laik jalan dan dilarang beroperasi mengangkut penumpang sampai dengan dipenuhinya kewajiban administrasi. Menhub pun menempelkan stiker tidak laik operasi pada kaca depan bus yang bersangkutan.



"Ada satu bus yang tidak layak untuk diperasionalkan dan tadi saya minta untuk tidak dioperasionalkan karena dari sisi administrasinya tidak lengkap. Ini untuk menjamin juga keselamatan dan kenyamanan penumpang, menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di jalan," pungkasnya.

Bagi pemudik yang ingin pulang kampung menggunakan bus, bisa melakukan pengecekan terhadap bus yang ditumpangi. Caranya bisa menggunakan aplikasi MitraDarat yang dapat digunakan di smartphone baik Android maupun iOS.