
Salah satu kelakuan pengguna mobil yang kerap ditemukan pada musim mudik yaitu memodifikasi kabin sedemikan rupa hingga menjadi tempat tidur berjalan. Pihak kepolisian sudah memberikan komentar soal kebiasaan itu, kini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga buka suara terkait hal tersebut.
Direktur Jendral Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengaku baru saja mengetahui tentang kebiasaan pemudik seperti itu. Menurut dia, hal itu akan dipelajari.
"Apabila ini tidak sesuai dengan ketentuan, maka kita akan memberikan satu larangan. Karena pada tempat-tempat yang tidak semestinya ini menimbulkan masalah yang berkaitan dengan keselamatan," ujar Budi, di Jakarta, Kamis (30/5).
Lihat juga:Bahaya Tidur di Kasur Dalam Mobil saat Mudik |
Praktisi keselamatan berkendara tidak merekomendasikan penggunaan matras atau kasur sebagai pengganti jok baris belakang. Direktur Instruktur Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Palubuhu mengatakan modifikasi tempat tidur berjalan memicu penumpang untuk rebahan hingga tidur selama perjalanan.
"Bisa dibayangkan efek dari penumpang yang tidak menggunakan sabuk saat deselerasi itu bisa keluar dari jendela, kekocok-kocok di dalam kabin. Makanya pakai sabuk pengaman, duduk, bukan tidur menggunakan kasur," tutup Jusri.
Tonton video jajal tol Trans Jawa untuk mudik 2019: