Haruskah Diopname Ketika Kena Demam Berdarah, Atau Boleh Dirawat di Rumah?
Demam berdarah dengue (DBD) adalah salah satu penyakit yang cukup sering mewabah di Indonesia. Biasanya orang yang kena DBD dianjurkan untuk menjalani rawat inap atau opname di rumah sakit. Namun, sebenarnya apakah semua pasien DBD harus rawat inap atau ada yang boleh rawat jalan dan istirahat di rumah? Simak ulasan lengkapnya di bawah ini.
Mengenal gejala-gejala demam berdarah
Waspadai berbagai gejala demam berdarah berikut ini. Bila Anda atau orang terdekat menunjukkan gejala-gejala ini, segera periksa ke dokter.- Sakit kepala
- Nyeri otot, sendi, dan tulang
- Mual atau muntah
- Demam
- Muncul memar, ruam, atau bintik kemerahan
- Sulit bernapas
- Perdarahan
Selain memeriksa gejala, tenaga kesehatan di Puskesmas atau rumah sakit biasanya akan melakukan tes darah. Hasil tes darah tersebut akan dibacakan oleh dokter untuk menegakkan diagnosis apakah benar Anda kena DBD.
Kapan pasien DBD harus rawat inap?
Pada dasarnya, tidak ada obat untuk menyembuhkan DBD. DBD disebabkan oleh virus dengue yang hingga saat ini belum ditemukan penawarnya. Perawatan yang diberikan pada pasien DBD hanya untuk mengendalikan gejala dan kondisi pasien sampai pulih kembali.
Karena itu, dokter mungkin saja mengizinkan Anda untuk rawat jalan di rumah. Akan tetapi, kalau Anda mengalami demam berdarah serius, dokter pasti meminta Anda untuk rawat inap di rumah sakit. Ingat, hanya dokter yang bisa menentukan pilihan ini setelah mengevaluasi kondisi dan hasil tes darah Anda.
Menurut Badan Kesehatan Dunia (WHO), rawat inap sangat diperlukan bagi orang yang kena demam berdarah serius. Masalahnya, pasien DBD akan melewati masa-masa kritis selama 24 hingga 48 jam lamanya. Masa-masa ini yang akan menentukan peluang pasien untuk bertahan hidup. Bila pada saat ini pasien tidak ditangani dengan tepat, akibatnya bisa fatal.
Sedangkan kalau pasien demam berdarah serius dirawat di rumah, ia tidak akan mendapatkan bantuan medis yang memadai. Bantuan yang hanya tersedia di rumah sakit antara lain cairan infus yang mengandung elektrolit, pemantauan tekanan darah, hingga transfusi darah kalau pasien mengalami perdarahan. Selain itu, dokter dan perawat juga selalu siap sedia di rumah sakit untuk memantau serta membantu meningkatkan kondisi Anda.
Tanda-tanda demam berdarah serius
Jangan menyepelekan berbagai ciri-ciri demam berdarah serius. Penyakit ini bisa menyebabkan kematian bila terlambat ditangani atau tidak ditangani dengan benar. Karena itu, pasien DBD harus rawat inap kalau penyakitnya sudah parah.
Segera cari bantuan medis darurat kalau pasien mengalami berbagai tanda demam berdarah serius berikut ini.
- Sakit perut yang parah
- Muntah terus-menerus
- Napas memburu
- Perdarahan di gusi
- Muntah darah
- Tubuh sangat lemas
- Suhu tubuh tidak stabil (demam naik-turun)
Yang perlu dicatat kalau pasien mau rawat jalan
Sekali lagi, hanya dokter yang bisa menentukan apakah kondisi Anda cukup stabil untuk rawat jalan. Kalau dokter sudah membolehkan pasien untuk rawat jalan, Anda harus menjaga keseimbangan cairan tubuhnya. Jangan sampai pasien kekurangan cairan. Pasalnya, menjaga asupan cairan dalam tubuh sangat penting untuk memastikan kondisi pasien DBD tetap stabil.
Anda juga sebaiknya terus memantau suhu tubuh pasien dengan termometer. Kalau suhu tubuhnya mulai naik-turun, segera hubungi dokter. Selain itu, pastikan pasien mengonsumsi makanan yang mudah dicerna.
Selain, itu jangan memaksakan diri untuk rawat jalan di rumah apabila keadaannya memang tidak memungkinkan. Misalnya tidak ada orang yang bisa mendampingi dan menjaga pasien sepanjang hari. Atau pasien selalu menolak minum dan makan apapun. Sebaiknya pasien dengan kondisi seperti ini diopname saja supaya pihak rumah sakit bisa mengawasi serta membantu pasien lebih cepat pulih.
The post Haruskah Diopname Ketika Kena Demam Berdarah, Atau Boleh Dirawat di Rumah? appeared first on Hello Sehat.