Home
/
Automotive

Kenaikan Tarif Ojol Diumumkan 7 September, Bakal Dapat Bansos!

Kenaikan Tarif Ojol Diumumkan 7 September, Bakal Dapat Bansos!

Ilustrasi (Foto: Dino Januarsa / Unsplash)

Tomy Tresnady06 September 2022
Bagikan :

Uzone.id - Kenaikan harga dua bahan bakar minyak bersubsidi: Pertalite menjadi Rp10 ribu per liter (dari Rp7.650) dan Biosolar menjadi Rp6.800 per liter (dari Rp5.510) bikin pelaku usaha di jasa transportasi online ikut terdampak.

Para mitra perusahaan ride hailing kini harus membeli Pertalite lebih mahal Rp2.350 per liter dari biasanya. Bandingkan dengan harga Pertamax yang juga ikut naik jadi Rp14.500 per liter (dari Rp12.500), tentu harga BBM nonsubsidi ini sudah kelewat mahal.

Meskipun harga Pertalite sudah naik, namun tarif Gojek dan Grab seperti yang dipantau oleh Uzone.id pada aplikasi masing-masing platform belum juga mengalami kenaikan.

Tentu saja hal ini bikin para mitra makin boncos kalau tarif tak kunjung disesuaikan dengan kenaikan harga BBM.

BACA JUGA: BBM Naik, Nasib Tarif Gojek dan Grab Gimana?

Preview
Ilustrasi (Foto: Andri Aprianto / Unsplash)

Bukan berarti tarif ojol tidak bakal naik. Malah, kenaikan tarif sepertinya sudah di depan mata.   

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sudah menginformasikan langkah-langkah yang dilakukan Kemenhub untuk menangani dampak kenaikan harga BBM bagi sektor transportasi, menyusul diumumkannya penerapan kebijakan pengalihan subsidi BBM untuk bantuan yang lebih tepat sasaran oleh Presiden RI Joko Widodo pada Sabtu, (3/9) 

Budi mengatakan, telah melakukan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga, termasuk dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan, serta mendengarkan saran dan masukan dari berbagai pihak.

“Komponen bahan bakar menjadi komponen yang cukup besar pada operasional layanan transportasi, yaitu berkisar antara 11 hingga 40 persen, sehingga berbagai penyesuaian pun harus kami lakukan. Di sisi lain, kami juga sangat menyadari dampak penyesuaian harga bbm terhadap angka inflasi,” tutur Budi, pada Senin (5/9).

Kemenhub akan melakukan beberapa langkah terkait kenaikan harga BBM, yakni:

  1. Melakukan penyesuaian tarif angkutan umum kelas ekonomi, khususnya pada moda transportasi darat. Kajian yang akan dilakukan yaitu terkait tarif penumpang ekonomi angkutan antar kota antar provinsi (AKAP).
  2. Akan segera menetapkan penyesuaian tarif ojek online yang akan diumumkan Kemenhub dalam dua hari ke depan, dengan besaran yang telah disesuaikan dengan kondisi terakhir penyesuaian harga BBM.
  3. Budi telah meminta Dirjen Perhubungan Darat untuk mengintensifkan komunikasi dengan dengan mitra pengemudi ojol dan pihak aplikator.

BACA JUGA: Harga Pertamax Rp14.500 Ribu Bikin Masyarakat Beralih ke Pertalite

Preview
Ilustrasi (Foto: Farel Yesha / Unsplash)

Sementara itu, Budi mengungkapkan dampak dari adanya kenaikan harga BBM bersubsidi pada moda transportasi laut, udara, dan kereta api kelas ekonomi tidak terlalu signifikan, namun demikian kajiannya tetap akan dilakukan dan diumumkan dalam waktu dekat.

“Untuk transportasi udara, saat ini kami melihat tren penurunan harga tiket pesawat di waktu-waktu tertentu. Ini menjadi hal yang menggembirakan sesuai dengan harapan kita bersama,” ucap Menhub.

Untuk membantu meringankan beban masyarakat dan juga para pelaku transportasi, kata Budi, pemerintah telah mengadakan bantuan sosial subsidi upah kepada 16 juta Pekerja bergaji maksimal Rp3,5 juta/bulan.

Ada juga subsidi di sektor transpotasi untuk para pengemudi angkot, ojek online, ojek pangkalan dan untuk nelayan sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM, yang penyalurannya dilakukan oleh pemda.

“Di satu sisi pelayanan angkutan yang berkeselamatan bisa terjaga dan di sisi lain tetap bisa memberikan tarif yang terjangkau bagi masyarakat,” tuturnya.

Sektor transportasi menjadi sektor yang paling terdampak dengan kenaikan harga BBM bersubsidi. Terlebih peran transportasi bagi penyangga mobilitas masyarakat serta arus barang merupakan tulang punggung perekonomian nasional.

populerRelated Article