Kepolisian Telah Bentuk Satgas Antimafia Bola
Mabes Polri dan Polda Metro Jaya telah membentuk satuan tugas (satgas) untuk mengusut kasus mafia sepak bola sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Tito Karnavian pada Jumat (21/12). Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya (PMJ) Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, satgas terdiri dari 145 orang akan diketuai oleh Brigjen Pol Hendro Pandowo, dengan wakil Brigjen Pol Khrisna Murti.
Selain itu, kata dia, ada beberapa sub-satgas dalam tim yang dibentuk untuk mengusut kasus mafia bola ini, yakni sub-satgas media dan penegakan hukum (Gakkum)."Untuk sub satgas media saya sendiri dan dibantu oleh Bapak Sahar (Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Sahar Diantono), kemudian sub satgas gakkum adalah Dirkrimum PMJ (Kombes Pol Roycke Harry Langie)," kata Kabid Humas PMJ Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, di Mapolda, Jakarta, Jumat (21/12).
Selain itu, Argo mengatakan dalam Sub Satgas Gakkum terdapat lima tim lainnya. "Lima tim inilah yang nanti akan bekerja untuk menyelesaikan dari satgas antimafia bola," tuturnya.
Argo menambahkan, satgas ini nantinya akan memfasilitasi pengaduan masyarakat terkait mafia bola melalui call center yang sudah disediakan. Dia mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait mafia bola untuk melaporkannya, dia pun menjamin kerahasiaan identitas pelapor.
"Jadi untuk kegiatan ini kami membuat call center dengan nomor 081387003310. Ini ada teleponnya, silakan masyarakat yang mengetahui berkaitan dengan persepakbolaan silakan memberikan informasi ke nomor ini. Kemudian juga kami jamin pemberi informasi akan kami lindungi," jelas dia.
Dia pun menjamin satgas akan berjalan mulai besok. Bahkan, kata dia, sudah ada evaluasi terkait data awal yang dimiliki tim. "Setelah call center terbentuk kami akan mendapatkan info dari masyarakat. Tim gakkum pun mulai berjalan. Mulai besok sudah bekerja, saat ini sudah melakukan beberapa evaluasi berkaitan dengan data awal yang kami punya tadi, nanti poskonya ada di PMJ," kata dia.