icon-category News

Peran 3 Cabe-cabean Geng Motor saat Menjarah Toko Pakaian Depok

  • 26 Dec 2017 WIB
Bagikan :

Polresta Depok menetapkan 8 anggota geng motor yang melakukan aksi penjarahan toko pakaian Fernando Store, Jalan Cakalele III, Mekarjaya, Sukmajaya, Depok, beberapa waktu lalu.

Tiga dari delapan tersangka tersebut merupakan perempuan, yang dinilai berperan sentral dalam aksi penjarahan pada Minggu (24/12) akhir pekan lalu.

Kapolres Kota Depok Ajun Komisaris Besar Didik Sugiarto mengatakan, ketiga “cabe-cabean” atau perempuan yang bergabung dalam geng motor itu berinisial Y, AB, dan BA.

"Ketiga perempuan itu ada yang ikut mengambil barang, ada yang berperan menunggu di motor. Ada yang berperan menerima hasil. Jadi, hasil kejahatan itu dibagi-bagi ke setiap anggota yang ikut menjarah,” kata Didik, Selasa (26/12/2017).

Didik mengungkapkan, sebagian hasil jarahan digunakan tiga geng motor itu sebagai hadiah kepada geng motor lain yang ingin bergabung.

“Tiga geng motor yang melakukan penjarahan itu sendiri adalah Jepang (Jembatan Mampang), RBR dan Matador. Jadi, hasil jarahan itu ada yang disimpan, nanti dihadiahkan bagi komunitas motor lain yang mau bergabung,” jelasnya.

Didik menuturkan, barang yang digondol gerombolan tersebut berupa celana jins dan kaus.

"Setelah kami periksa, barang jarahan itu belum dijual. Tapi, untuk kepentingan kelompok itu sendiri," tukasnya.

Untuk diketahui, polisi menangkap 27 orang anggota geng motor. Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi menetapkan 8 tersangka. Adapun mereka berinisial AB, AP, E, AG, F, BA, Y, dan EV.

Aksi penjarahan yang merugikan pemilik toko Rp13 juta itu, terekam kamera pengawas atau CCTV.  Video aksi penjarahan yang berdurasi 1 menit 27 detik itu pun ramai diperbincangkan warganet setelah beredar luas di media sosial.

 

Berita Terkait:

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Tags : penjahat cabe-cabean 

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini