Home
/
Digilife

Ketua KPI Jelaskan Beda Medsos dan Media Baru

Ketua KPI Jelaskan Beda Medsos dan Media Baru
Tomy Tresnady09 April 2021
Bagikan :

Ketua KPI Pusat Agung Suprio (Foto: Tangkapan layar YouTube Uzone Indonesia)

Uzone.id - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Agung Suprio menjadi sorotan gara-gara media mengutip pernyataannya jika KPI ingin memantau media baru, seperti YouTube, Podcast hingga TikTok.

Namun, Agung saat berbicara di acara Uzone Talks berjudul “Tanya KPI: Perlu Gak Sih Media Baru Diatur Negara?” pada Kamis (8/4/2021) sore, kembali meluruskan pemberitaan media tersebut.

Menurut pengertian Agung, media sosial (medsos) dan media baru ada perbedaannya.

Agung mencontohkan kategori medsos seperti Twitter, Facebook dan YouTube. Kemudian kategori media baru adalah tv streaming macam Netflix.

BACA JUGA: Penjelasan Facebook Soal Data 530 Juta Pengguna Bocor

“YouTube juga bisa dimauikkan kategorik media sosial, yaitu setiap orang bisa berpartisipasi di dalamnya. Misalnya saya punya Facebook, saya mau upload atau menulis sesuatu di dalam Facebook dan kemudian saya pun dapat membaca tautan orang, saya produsen sekaligus konsumen. Itu termasuk ke dalam  kategori media sosial, Twitter itu juga masuk kategori media sosial.

Kita punya akun bikin teks, kemudian kita bisa membaca teks orang lain juga, kita bisa berdagang di Facebook maupun Twitter juga ya, di Instagram juga kita bisa melakukan hal itu,” terang Agung.

Kalau media baru, dalam definisi Agung tentunya bisa membedakannya dengan media sosial. Kalau media baru itu, kata Agung, yang dimiliki perusahaan atau korporasi di mana setiap orang tidak dapat berpartisipasi di dalamnya ataupun memiliki akun.

“Contoh tv streaming itu kan dimiliki oleh korporasi tapi kita tidak dapat berinteraksi seperti kita berinteraksi di media sosial, seperti di Ffacebook itu beda,” ujarnya.

Menurutnya, YouTube maupaun Facebook juga dimiliki oleh perusahaan, sama seperti tv streaming, tetapi orang seperti kita tidak bisa terlibat di dalam media baru.

“Misalnya kita berlangganan tv streaming seperti Netflix atau Amazon Prime video, banyak ya yang sudah bermunculan dan kita membayar setiap bulan tapi kita tidak dapat berinteraksi di dalamnya, ini adalah media baru yang saya bedakan dengan media sosial, walaupun definisini tidak baku ya, definisi kita pakai di forum ini, forum uzoners, ini,” ungkapnya.

Banyak orang yang kemudian menyamakan media sosial dengan media baru. Menurut Agung itu sah-sah saja.

“Ada juga media baru yang bersiaran, nah ini menarik, tv streaming itu yang bersiaran,” katanya lagi.

VIDEO Uzone Talks - Tanya KPI: Perlu Gak Sih Media Baru Diatur Negara?

 

populerRelated Article