icon-category Entertainment

Kim Kardashian dan Donald Trump Bertemu 4 Mata, Kenapa?

  • 31 May 2018 WIB
Bagikan :

Presiden Amerika Serikat Donald Trump akhirnya bisa berbicara empat mata dengan Kim, di kantornya,  Gedung Putih, Washington DC, Rabu (30/5/2018).

Namun, Kim yang dimaksud bukanlah Kim Jong Un, pemimpin tertinggi Korea Utara, melainkan pesohor Kim Kardashian.

Pertemuan Trump dan Kim tersebut dusebut untuk membahas rencana reformasi sistem peradilan dan membebaskan seorang perempuan bernama Alice Marie Johnson.

Seperti diberitakan The Guardian, Kamis (31/5), Kim dalam pertemuan itu meminta Trump mereformasi sistem peradilan dan memberikan pengampunan terhadap Alice.

Untuk diketahui, Alice adalah seorang perempuan berusia 63 tahun yang divonis hukuman seumur hidup atas pelanggaran narkoba. Ia sudah mendekam dalam penjara selama lebih dari dua dekade, yakni sejak 1997.

Setelah pertemuan, Trump mengunggah foto pertemuannya dengan Kim di akun Twitternya.

“Pertemuan besar dengan @KimKardashian hari ini, berbicara tentang reformasi penjara dan hukuman," tulis Trump sebagai keterangan foto.

Alur pembicaraan dalam pertemuan itu belum dipublikasikan. Namun, seusai pertemuan, Kim menuliskan ucapan terima kasih kepada Trump dan berharap Alice segera dibebaskan.

“Saya ingin berterima kasih kepada Presiden Trump atas waktunya siang ini. Merupakan harapan kami bahwa presiden akan memberikan grasi kepada Alice Marie Johnson, yang menjalani hukuman seumur hidup untuk pelanggaran narkoba yang pertama kali tanpa kekerasan,” tulis Kim.

Dia menambahkan, “Kami optimistis tentang masa depan Alice dan berharap bahwa dia—dan orang-orang bernasib sama—akan mendapatkan kesempatan kedua dalam hidup."

Kim Kardashian menemui Presiden AS Donald Trump di Gedung Putih, Rabu (30/5/2018). [Reuters]

Untuk diketahui, petisi online untuk memberikan grasi kepada Johnson, yang dimulai oleh putrinya, saat ini memiliki lebih dari 250.000 tanda tangan.

Awal bulan ini, Trump mengampuni petinju kelas berat Jack Johnson, yang divonis bersalah pada 1913 karena membawa seorang wanita lintas negara untuk "tujuan tidak bermoral".

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini