
Kimi Hime, Youtuber yang sering memuat konten video gim diperkarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Pasalnya, dalam Rapat Kerja dengan Kominfo, para anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyebut mereka menerima laporan dari Asosiasi Pengawas Penyiaran Indonesia (APPI) bahwa konten-konten Kimi di Youtube dinilai mengandung konten dewasa.
Selang beberapa waktu, Kominfo menyatakan bahwa konten Kimi Hime melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), khususnya Pasal 27 ayat 1. Plt Kepala Biro Humas Kominfo Ferdinandus Setu menyatakan bahwa paling tidak ada tiga konten Kimi Hime di Youtube yang melanggar UU tersebut.
"Berdasarkan profiling videonya, [konten-konten di tiga unggahan] memenuhi unsur itu [pelanggaran],” sebut Setu.
Selain ITE, Kimi, yang memiliki nama asli Kimberly Khoe, dapat dijerat dengan Pasal 45 ayat 1 pada Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Pornografi.
Kimi merupakan satu di antara jutaan warganet yang kini berprofesi sebagai pembuat konten di Youtube. Di laman resmi YouTube-nya, Kimi telah memiliki 2,2 juta pelanggan, dengan 407 konten yang telah diunggah. Menurut analisis dari laman SocialBlade, Kimi diperkirakan dapat mendulang pendapatan yang cukup fantastis, yakni antara 57 dolar AS hingga 220 ribu dolar AS per hari.
Di era digital kiwari, profesi sebagai influencer layaknya Kimi bukanlah hal yang aneh. Jumlah para influencer di dunia maya kini sudah bisa dikatakan sangat masif.
Mengutip eMarketer, terdapat 500 ribu influencer di platform Instagram berdasarkan studi dari InfluencerDB. Angka itu, setara dengan 39 persen semua akun Instagram yang memiliki lebih dari 15 ribu pengikut. Di Facebook ataupun YouTube jumlahnya tak kalah banyak.
Besarnya jumlah tersebut membuat para "wiraswastawan digital" itu perlu memiliki pendekatan khusus untuk menarik perhatian agar masyarakat mau berlangganan (subscribe) ataupun menyukai (like) dan menonton konten mereka.
Dilansir The Conversation, Jenna Drenten, Assistant Professor of Marketing pada Loyola University Chicago, dalam penelitiannya terhadap influencer di Instagram menyebut bahwa diperlukan kerja keras untuk memperoleh "perfect shot" yang akan diunggah ke platform tersebut.
Khusus untuk para influencer perempuan, tubuh memerankan peran yang vital. Mengapa? Karena cara yang paling mudah dan terbukti ampuh untuk menggaet perhatian ialah dengan 'menjual' tubuh mereka. Kini, semakin banyak para influencer perempuan yang membuat konten-konten estetis yang sifatnya sangat menonjolkan seksualitas.
Drenten menyebut konten tersebut sebagai konten "pornified," yakni konten yang 'meminjam penampilan' yang memiliki asosiasi dengan citra pornografi secara umum.
"Kami menemukan serangkaian representasi diri yang bersifat 'pornified' dari para influencer media sosial di Instagram [...] Influencer berpose dan menyorot bagian tubuh mereka yang dianggap paling seksi dan melakukan gerakan 'porn chic' seperti menarik rambut mereka dengan lembut, menyentuh bibir yang sedikit menganga dan berjongkok dengan kaki yang terbuka melebar ke arah kamera," tulis Drenten.
Hal ini tidak hanya dapat ditemukan di Instagram, namun juga layanan media sosial lain termasuk Youtube. Jika kontennya disaksikan dengan seksama, Kimi tak hanya menjual keterampilan dalam bermain gim, tetapi juga bagian tubuhnya, khususnya payudara.
Susan Krauss Whitbourne dalam paparannya di Psychology Today, tindakan 'menjual' tubuh pada warganet di media sosial punya konsekuensi tersendiri, yakni menjadi pusat objektifikasi. Objektifikasi merupakan kecenderungan untuk memperlakukan individu bukan sebagai orang dengan emosi dan pikiran, tetapi sebagai makhluk fisik atau 'objek.'
Dalam kasus influencer seperti Kimi, misalnya, ia boleh jadi tak dipandang sebagai sosok gamer perempuan yang mahir, tetapi lebih sebagai objek seksual yang hadir untuk memberikan kesenangan kepada orang lain, terlepas dari kontennya yang sesungguhnya mayoritas terkait dengan gim.
Baca juga artikel terkait KIMI HIME atau tulisan menarik lainnya Ahmad Zaenudin