icon-category Technology

Kinerja Bekraf Belum Memuaskan DPR

  • 10 Feb 2017 WIB
Bagikan :

Kinerja Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) sepanjang 2016 belum memuaskan anggota Komisi X DPR RI.

Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih menyoroti kinerja Bekraf yang dipimpin oleh Triawan Munaf belum menunjukkan kinerja yang memuaskan. Walaupun baru berusia dua tahun, dia berharap dapat melakukan penyesuaian dengan tempo yang cepat.

“Bekraf ini lembaga baru. Tapi seharusnya ada penyesuaian. Bukan hanya penyesuaian, tapi bagaimana membangun dari awal. Semangatnya harus tahu persis, bagaimana latar belakang kenapa lembaga ini dibentuk,” kata Fikri, di sela-sela RDP dengan Kepala Bekraf beserta jajaran, di Gedung DPR RI, seperti dikutip dari laman DPR.go.id (7/2).

Fikri melanjutkan, saat ini Bekraf hanya berada di pusat. Padahal, seharusnya jika terkait dengan kreasi masyarakat, yang mengarah pada kegiatan ekonomi, seharusnya kewenangan itu desentralisasi. Itu yang menurutnya harus diketahui dimana posisi Bekraf berada.

“Lembaga ini harus tahu posisinya. Nampaknya belum begitu di sadari betul dengan personil yang di Bekraf, baik itu dari kepala hingga eselon. Kelembagaan juga harus sampai bawah. Ini kan jaringan. Apakah dengan UMKM, pariwisata, ataupun kebudayaan,” tegas Fikri.

Menurutnya, jika masih sentralisasi, maka Bekraf akan sulit memberikan manfaatnya kepada masyarakat. Ia mendorong agar Bekraf dapat segera melakukan penyesuaian.

Sumber Daya Manusia (SDM) pun menurut Fikri masih menjadi problem. Minimnya SDM, masih menjadi resiko pembentukan lembaga baru. Namun, harus segera dicari solusinya. Bekraf harus komunikasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

“Harus ada solusi. Kalau bukan PNS, apakah honorer atau PTT, sesuai dengan fungsinya. Harus segera koordinasi juga dengan Kemenpan RB. Karena SDM merupakan kebutuhan awal,” tegas Fikri.

Permasalahan serapan anggaran pada tahun 2016 juga menjadi sorotan. Pasalnya, dari pagu anggaran sebesar Rp 660 miliar, hanya terserap sebanyak 53% atau Rp 350,1 miliar. Padahal pada rapat sebelumnya, Bekraf menjanjikan realisasi serapan anggaran hingga 87%.

“Pada Agustus 2016, serapan anggaran masih berada di angka 0,9%. Ketika ditanyakan, mereka mengaku bahwa perencanaan tidak akurat. Kegiatan yang disiapkan 70%. Dan sisanya adalah kegiatan yang memiliki nominal besar, sehingga harus dilelang. Namun ternyata waktu tidak mencukupi, yang akhirnya gagal lelang,” jelas Fikri.

Dikhawatirkan jika serapan anggaran kembali tidak maksimal, dikhawatirkan berpotensi ada pemotongan anggaran ke depannya.

Komisi X DPR menyayangkan serapan anggaran Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) tahun anggaran 2016 yang hanya sebesar 34% (sebelum self blocking), atau 53% (setelah self blocking).

Tercatat, serapan anggaran Bekraf per 31 Desember 2016 sebesar 34%, atau Rp 350 miliar dari total pagu Rp 1,024 triliun, sebelum self blocking. Sementara daya serap setelah self blocking, adalah sebesar 53%, atau Rp 350,1 miliar dari Rp 660 miliar.

“Daya serap tersebut sangat jauh dari yang ditargetkan sebesar 88,5%, sebagaimana disampaikan pada RDP 19 Oktober 2016 lalu,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR Ferdiansyah.

Untuk itu, kata Ferdi, dalam pelaksanaan APBN 2017, Komisi X meminta Bekraf untuk berkoordinasi dengan Kementerian atau Lembaga terkait agar langkah-langkah dalam melaksanakan APBN 2017 dapat terlaksana secara maksimal.

Untuk permasalahan pegawai, Komisi X DPR mendorong Bekraf untuk mengajukan atau berkoordinasi dengan Kementerian atau Lembaga yang memungkinkan penugasan pegawai ke Bekraf. Selain itu, untuk program dan kegiatan pada tahun 2017, Bekraf diminta untuk berkoordinasi dengan Kemendikbud, Kemenristekdikti, Kemenpar, dan Kemendagri.

“Komisi X juga mendesak Bekraf untuk menyampaikan hasil survei khusus pelaku ekonomi kreatif yang dilakukan oleh BPS bekerjasama dengan Bekraf,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kepala Bekraf Triawan Munaf mengatakan, tenaga pelaksana di Bekraf masih didominasi tenaga kontrak, dengan demikian kinerja belum dapat berjalan normal. PNS yang ada di Bekraf, masih status dipekerjakan sehingga masih ada kemungkinan ditarik ke instansi asal.

“Pemotongan anggaran secara nasional secara signifikan juga menghambat pelaksanaan kegiatan,” jelas Triawan.

Sebagai langkah antisipasi, pihaknya saat ini sedang mengajukan formasi CPNS ke Kemenpan RB. PNS yang ada di Bekraf sedang dalam proses pengusulan sebagai pegawai tetap di Bekraf.

“Pekerjaan-pekerjaan yang dikontrakkan pihak ketiga akan dikelola secara ketat dan segera dilaporkan ke KPPN sehingga ada jaminan kegiatan tersebut dapat diselesaikan,” imbuh Triawan.(wn)

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Tags : bekraf apbn dpr ri komisi x 

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini