
-
Gubernur Jambi Zumi Zola terjerat kasus dugaan suap pengesahan Rancangan APBD Jambi tahun anggaran 2018. Mantan aktor itu ditetapkan KPK menjadi tersangka.
Nama Zumi dikenal masyarakat Indonesia pada awal 2000-an lewat karier gemilangnya di dunia perfilman.
Zumi tercatat membintangi beberapa judul film dan sinetron terkenal, seperti Di sini Ada Setan, Tersanjung 6, Culunnya Pacarku, dan Bawang Merah Bawang Putih.
Setelah lama menyelami dunia hiburan Tanah Air, Zumi mengikuti jejak sang ayah, Zulkifli Nurdin, berpolitik.
Lihat juga:PAN Akan Bantu Zumi Zola Jika Jadi Tersangka |
Zumi-Fachrori meraih 60,23 persen suara mengalahkan pasangan Hasan Basri Agus-Edi Purwanto yang hanya mendapat 39,77 persen.
Pria kelahiran Jakarta, 31 Maret 1980 itu tak hanya lihai meraih suara karena popularitasnya sebagai aktor. Ia juga berprestasi selama menjabat Gubernur Jambi.
Tercatat, ada 15 penghargaan yang Zumi raih dalam kapasitasnya sebagai Gubernur Jambi. Bahkan salah satunya diraih saat dirinya gencar disebut-sebut dalam kasus korupsi, yaitu penghargaan dari Kemenakertrans pada Desember tahun lalu.
Jambi, bersama beberapa daerah lainnya, dinilai Menakertrans Hanif Dhakiri sudah berhasil menaikkan indeks pembangunan ketenagakerjaan.
Lihat juga:KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Jambi Zumi Zola |
Kini Zumi terseret kasus dugaan suap pengesahan Rancangan APBD Jambi tahun anggaran 2018. KPK pada Jumat (2/2), resmi menetapkan dirinya sebagai tersangka.
Zumi Zola juga dicekal ke luar negeri lewat surat dari KPK kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM pada 25 Januari. Pencekalan berlaku enam bulan ke depan untuk kepentingan penyelidikan.