Sponsored
Home
/
Automotive

Kok Ada Pemerintah Kota yang Melarang Pakai Helm Full Face?

Kok Ada Pemerintah Kota yang Melarang Pakai Helm Full Face?
Preview
Brian Priambudi18 March 2024
Bagikan :

Uzone.id - Biasanya pengendara motor mengandalkan helm full face sebagai perangkat keselamatan paling tinggi bagi kepala. Namun di kota yang satu ini, penggunaan helm full face justru dilarang oleh pemerintah setempat. Lho, gimana sih?

Dikutip Uzone.id dari Visordown, sebuah kota bernama San Carlos di Filipina melarang pengendaranya untuk menggunakan perlindungan kepala secara penuh lewat helm full face. Pemerintah setempat justru mewajibkan menggunakan helm half face lewat Perintah Eksekutif (EO) 89 amandemen Pasal 1 EO 86 yang diterbitkan dua pekan kemarin.

"Penggunaan helm full-face tidak diperbolehkan di dalam kota. Namun, mulai dari area (yang disebutkan) di luar kota San Carlos, penggunaan helm full face diharuskan," ujar Walikota San Carlos, Renato Gustilo.

Preview

Padahal helm full face kerap dianggap sebagai perangkat keselamatan paling tinggi untuk melindungi kepala pengendara. Namun Walikota San Carlos di Filipina punya cara pandang berbeda.

Menurut Gustilo, aturan tersebut dibuat untuk mencegah terjadinya kejahatan di tempat terbuka di dalam kota. Dirinya berpendapat banyak penjahat yang menggunakan helm full face untuk menutupi identitas aslinya.

Seperti yang terjadi pada bulan lalu yang terdapat pelaku kejahatan melempar granat ke tempat ramai. Dari insiden tersebut terdapat tiga orang terluka dan dua kendaraan rusak parah.

Namun pelaku kejahatan itu tidak dapat diketahui oleh polisi dan kamera pemantau karena menggunakan helm full face.

"Kami telah melakukan pengamatan dan berkesimpulan bahwa sebagian besar kejahatan dilakukan orang yang memakai helm motor full face untuk menyembunyikan identitasnya," ungkap Gustilo.

Pemerintah kota San Carlos, Filipina pun sudah mendirikan sejumlah pos pemeriksaan untuk razia pengendara motor dan penumpang. Gustilo berharap aturan tersebut bisa dipatuhi oleh warganya.

"Seluruh pengendara motor dan penumpang wajib melepas helm, kap mesin, atau masker atas perintah aparat penegak hukum yang berjaga di pos pemeriksaan yang didirikan di tempat-tempat tertentu berdasarkan aturan ini," jelas Gustilo.

Di sisi lain, bukan hanya helm full face saja yang menjadi larangan dari pemerintah San Carlos. Pengendara motor di sana juga harus membatasi kecepatan hanya 40 km/jam di pusat kota dan diwajibkan menggunakan sarung tangan.

populerRelated Article