
Uzone.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mendapat pagu sebesar Rp8 triliun untuk anggaran 2026. Hal ini diputuskan pada Senin, (15/09) dalam rapat tertutup bersama dengan Komisi I DPR RI.
"Anggaran Kemkomdigi Rp8 triliun, jadi ini kurang lebih sama dengan pagu awal, kemudian pagu anggaran, dan ini pagu definitifnya," kata Meutya Hafid dikutip dari Antaranews.Dengan jumlah anggaran tersebut, itu artinya tidak ada kenaikan anggaran di tahun 2026 untuk Kemkomdigi. Alhasil, Komdigi akan mengatur ulang prioritas mereka agar semua program baik itu program presiden maupun Komdigi akan tetap berjalan.
"Tentu kita mengatur ulang prioritas dari anggaran yang ada, agar semua program-program khususnya yang terkait dengan Asta Cita presiden dan juga quick win dari Komdigi ini bisa dilakukan dengan baik," tambahnya.
Nantinya, anggaran Rp8 triliun ini akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur digital agar konektivitas dapat diperluas ke penjuru wilayah Indonesia.
Komdigi juga akan memperketat perlindungan anak-anak di platform digital, termasuk memperketat pengawasan, pencegahan konten negatif, pornografi dan judi online.
Selanjutnya, Komidigi juga akan terus mengembangkan ekosistem digital dan komunikasi publik dan mendorong kehadiran perusahaan rintisan atau startup lokal baru.
Angka Rp8 triliun sendiri lebih rendah dibandingkan dengan permintaan awal anggaran Komdigi. Juli 2025 lalu, Kementerian Komunikasi dan Digital meminta tambahan anggaran sebesar Rp12,6 triliun untuk tahun 2026.
Anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk mempercepat pembangunan akses internet di wilayah Papua, menjamin keberlanjutan Pusat Data Nasional (PDN), dan mengakselerasi pengembangan teknologi kecerdasan artifisial (AI).