
Uzone.id — Pemerintah Indonesia khususnya OJK telah resmi meluncurkan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) pada November 2024 lalu untuk memberantas aktivitas penipuan digital di kalangan masyarakat Indonesia.
Dalam Konferensi Pers Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal di Jakarta Selatan, Menteri Komdigi, Meutya Hafid mengklaim bahwa kehadiran IASC ini telah mencegah potensi kerugian karena penipuan keuangan online hingga Rp4,6 triliun.Tak hanya itu, IASC juga disebut telah menerima 225 ribu laporan masyarakat, memblokir 71 ribu rekening terkait aktivitas ilegal dan bahkan menyelamatkan dana publik sebesar Rp349,3 miliar.
Ini menjadi bagian dari strategi Komdigi bersama pemangku lainnya untuk memutus akses situs yang merugikan masyarakat.
Bersamaan dengan ini, Komdigi juga menegaskan akan terus melakukan pemutusan akses terhadap situs atau konten yang terindikasi melakukan aktivitas scam.
Tak hanya menyediakan platform pengaduan dan sistem pemblokiran, Komdigi terus mengingatkan masyarakat agar tetap sadar dan turut melindungi diri dari penipuan di ruang digital.
Meutya turut menyorot kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, industri fintech, lembaga keuangan, dan media. Khususnya masyarakat untuk ikut melaporkan tindak kejahatan penipuan atau scam kepada IASC.
"Kalau ada yang terkena scam, tolong segera melapor. Sesuai arahan Presiden, kami akan berkolaborasi dan menangani dengan cepat," ujarnya.
Bagi masyarakat yang ingin melaporkan tindakan penipuan, kalian bisa membuka situs IASC melalui situs resmi IASC OJK.