Home
/
Technology

Kominfo Akui Pemblokiran Tumblr

Kominfo Akui Pemblokiran Tumblr
Bintoro Agung06 March 2018
Bagikan :

Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk kesekian kali kembali memblokir situs Tumblr. Konten asusila menjadi alasan Kemenkominfo mengambil langkah tersebut.

Pelaksana tugas Kepala Humas Kominfo Noor Iza menjelaskan bahwa pihaknya mendapat aduan dari masyarakat mengenai konten negatif di Tumblr. Setelah dicek, mereka menemukan keberadaan akun asusila di sana.

"Setelah dilakukan penelusuran ada lebih dari 360 akun asusila," kata Noor Iza kepada CNNIndonesia.com, Selasa (6/3).

Namun yang menyebabkan Kemenkominfo memutuskan untuk memblokir adalah nihilnya respons Tumblr. Mereka juga ditengarai tak memiliki mekanisme menangkal konten negatif sesuai kebutuhan pemerintah.

Noor mengklaim sudah menghubungi pihak Tumblr dalam kurun 2x24 jam namun tak berbuah balasan.

"Setelah itu kita kumpulkan DNS-DNS terkait, baru kita meminta ISP (penyelenggara jasa internet) untuk memblokir," imbuh Noor.

Pemblokiran resmi dilakukan sejak Senin (5/3) sore kemarin. Setidaknya ada delapan DNS milik Tumblr yang aksesnya ditutup oleh Kemenkominfo.

Kemenkominfo pun mencuitkan alasan pemblokiran tersebut dalam akun Twitter miliknya.


Pemblokiran Tumblr tidak sekali ini saja terjadi. Pada 2016 lalu, pemerintah melakukan hal serupa. Alasannya pun sama bahwa Tumblr dianggap mengandung konten pornografi sehingga melanggar peraturan di dalam negeri.

Berita Terkait

populerRelated Article