Sponsored
Home
/
Telco

Kominfo Angkat Suara Soal Kasus Korupsi BTS Menteri Johnny

Kominfo Angkat Suara Soal Kasus Korupsi BTS Menteri Johnny
Preview
Hani Nur Fajrina17 May 2023
Bagikan :

Uzone.id – Tak begitu lama setelah Kejaksaan Agung menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi BTS 4G BAKTI, pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akhirnya angkat bicara.

“Kominfo menghormati dan mentaati segala proses hukum yang berjalan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) Badan Layanan Umum (BLU) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI),” tulis Biro Humas Kominfo melalui situs resmi Kominfo, Rabu (17/5).

Setelah Johnny ditetapkan sebagai tersangka, pihak Kominfo mengaku akan tetap menjalankan peran kementerian dan layanan publik sesuai tugas pokok.

“Di tengah proses hukum yang ada, Kementerian Kominfo tetap menjalankan penyelenggaraan pemerintahan dan layanan publik sesuai dengan tugas pokok dan fungsi, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutup Biro Humas Kominfo.

Terkait kasus BTS 4G BAKTI, Johnny tercatat sudah tiga kali diperiksa oleh Kejagung dan pada hari ini, Rabu (17/5) ditetapkan sebagai tersangka dan langsung masuk ke mobil tahanan.

Pemeriksaan yang dijalani Menkominfo tersebut untuk mengusut tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2-22 sebesar Rp8.032.084.133.795.

Menurut temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian keuangan negara ini terdiri dari dari tiga hal, yaitu biaya untuk kegiatan penyusunan kajian pendukung, mark up harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun.

Sejauh ini, penyelidikan kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo, Kejagung sudah menetapkan lima tersangka, di antaranya:

  1. AAL sebagai Direktur Utama Bakti Kominfo
  2. GMS sebagai Direktur Utama Moratelindo
  3. YS yang menjadi Tenaga Ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia Tahun 2020
  4. MA menjabat sebagai Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment
  5. IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy
populerRelated Article