Home
/
News

Kominfo Blokir 690 Situs Penipuan Investasi

Kominfo Blokir 690 Situs Penipuan Investasi
Tempo02 November 2016
Bagikan :
Preview


Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memblokir 690 situs dan blog berisi penipuan bisnis atau perdagangan ilegal. Pemblokiran dilakukan berdasarkan aduan masyarakat dan pantauan Otoritas Jasa Keuangan.

"Kalau ada di dunia maya kami akan blokir, tapi itu berdasarkan kordinasi dengan OJK, aduan masyarakat , atau permintaan sektor," kata Rudiantara di kantor pusat PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Jakarta, Rabu, 2 November 2016.

Menurut Rudiantara, sejumlah situs dan blog penipuan investasi seperti Dream for Freedom pernah ia tutup. Kelompok itu menawarkan investasi dengan bunga 1 persen per hari.

Otoritas Jasa Keuangan meminta Pelayanan Terpadu Satu Pintu Jakarta Barat dan Dinas Koperasi DKI Jakarta mencabut surat izin usaha PT Loket Mandiri dan PT Promo Indonesia Mandiri yang mengeluarkan produk investasi Dream for Freedom.

Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing mengatakan timnya telah meminta kepolisian menindak pimpinan kelompok tersebut. "Salah satu pimpinan sudah ditangkap Badan Reserse Kriminal, sekarang tahap penyelidikan," kata Tongam.

Para pengurus Dream for Freedom menawarkan jasa fasilitas pasang iklan lewat situs tertentu. Konsumen diminta membayar biaya pendaftaran dan memilih paket keikutsertaan dengan nominal tertentu. Tongam memprediksi jumlah peserta investasi ini mencapai 400 ribu orang. Dana yang terkumpul di dalamnya sekitar Rp 3,5 triliun.

Rudiantara terus menyisir situs serupa yang berkedok penipuan dan perjudian. Ia menyebut sebanyak 27 situs penipuan diblokir pada Juli 2016.

"Kami tidak harus menunggu. Kalau masyarakat dirugikan masa kita harus nunggu, ya pararel. OJK dan kepolisian bagian penindakan hukum," kata Rudiantara.

PUTRI ADITYO

 

Berita Terkait:
populerRelated Article