Kominfo Kawal Patroli Siber BPOM, Tarik Obat Beracun dari Toko Online
Uzone.id - Akhir-akhir ini kasus gagal ginjal akut yang dialami oleh anak-anak membuat banyak pihak waspada. Pasalnya, obat-obatan ini dengan mudah dapat ditemukan oleh masyarakat.
Selain melakukan penarikan dari peredaran, BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) juga melakukan patroli secara siber guna mencegah peredaran obat yang mengandung Etilen Glikol dan Dietilen Glikol dari situs-situs online.Mengutip Tempo, Kamis, (27/10), Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, mengatakan, “Terkait dengan obat apalagi yang sudah ada unsur toxic atau racunnya tinggi tentu itu kewenangan BPOM. Sehingga kami melakukan patroli siber berkoordinasi dengan BPOM.”
Baca juga: Cairan Radiator Sampai Minyak Rem Pakai Etilen Glikol Seperti Paracetamol
Patroli di ruang digital terus dikawal oleh Kominfo agar masyarakat terhindar dari penggunaan obat yang memiliki racun tinggi.
Sementara itu, BPOM terus melakukan penarikan (take down) terkait obat-obatan yang mengandung EG dan DEG di situs online, termasuk e-commerce.
Dari pernyataan Kepala BPOM , Penny Kusumastuti Lukito, sebanyak 4.922 obat yang dikategorikan tak aman sudah di-take down di toko online. Selain berkoordinasi dengan Kominfo, BPOM juga berkoordinasi dengan asosiasi e-commerce terkait obat-obatan berbahaya.
Baca juga: Ketahanan Digital Lemah, Indonesia Punya PR Besar Hadapi Serangan Siber
Sebelumnya, obat-obat sirup yang banyak dikonsumsi anak-anak seperti paracetamol diketahui mengandung pelarut Etilen Glikol yang terdapat pada industri otomotif, seperti cairan coolant radiator sampai minyak rem.
Sebagaimana informasi Center for Disease Control and Prevention (CDC), Amerika Serikat (AS), yang dikutip Uzone.id, Etilen Glikol adalah zat beracun yang biasa ditemukan dalam berbagai produk rumah tangga dan industri.