icon-category Technology

Kominfo Minta Google Hapus Tiga Video Kimi Hime di YouTube

  • 24 Jul 2019 WIB
Bagikan :

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah meminta Google untuk melakukan pemblokiran terhadap tiga video Kimi Hime. Kominfo juga meminta Google melakukan pembatasan umur terhadap enam konten video  YouTuber gim tersebut.

Plt Kepala Biro Humas Kemenkominfo Ferdinandus Setu menjelaskan pihaknya menemukan tiga konten yang melanggar aturan konten asusila berdasarkan UU ITE.

Pria yang kerap disapa Nando ini mengatakan Kemenkominfo telah meminta Google untuk melakukan suspend tiga video Kimi Hime. Ia mengatakan ketiga konten tersebut telah di-suspend.

"Kemudian kami memutuskan tiga konten YouTube sudah kami suspend. Kami hubungi Google sebagai perusahaan dan YouTube sudah lakukan suspend kepada tiga konten Kimi Hime atas permintaan Kemenkominfo," ujar Nando dalam jumpa pers, Rabu (24/7).

Ketiga judul video tersebut yakni "Strip Challenge - Mati Satu Kali = Buka Baju", "Lagi Tegang, Eh Keluar Putih Putih!?", dan "Keasyikan Bermain, Gadis Ini Mengeluarkan Cairan Lengket".

Ia menjelaskan Kimi Hime dinyatakan melanggar aturan kesusilaan dalam pasal 27 ayat UU ITE. Denda untuk pelanggaran pasal 27 diatur dalam pasal 45 UU ITE.

Dalam pasal 45, orang yang melanggar kesusilaan bisa dipidana dengan maksimal enam tahun kurungan penjara dan denda paling Rp1 miliar.

Lebih lanjut Nando mengatakan pihaknya juga melakukan pembatasan umur (age restricted) terhadap konten-konten video Kimi Hime. Ada beberapa konten yang memang harus dibatasi umur oleh para YouTuber. 

"Seharusnya content creator lakukan pembatasan umur. Oleh Kimi Hime kebanyakan kontennya dibuka  dan tidak dibatasi umurnya. Ada enam konten yang dibatasi umur oleh Google, atas permintaan kami," ujar Nando.

Berita Terkait

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini