
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah meminta Google untuk melakukan pemblokiran terhadap tiga video Kimi Hime. Kominfo juga meminta Google melakukan pembatasan umur terhadap enam konten video YouTuber gim tersebut.
Plt Kepala Biro Humas Kemenkominfo Ferdinandus Setu menjelaskan pihaknya menemukan tiga konten yang melanggar aturan konten asusila berdasarkan UU ITE.
Pria yang kerap disapa Nando ini mengatakan Kemenkominfo telah meminta Google untuk melakukan suspend tiga video Kimi Hime. Ia mengatakan ketiga konten tersebut telah di-suspend.
Lebih lanjut Nando mengatakan pihaknya juga melakukan pembatasan umur (age restricted) terhadap konten-konten video Kimi Hime. Ada beberapa konten yang memang harus dibatasi umur oleh para YouTuber.
"Seharusnya content creator lakukan pembatasan umur. Oleh Kimi Hime kebanyakan kontennya dibuka dan tidak dibatasi umurnya. Ada enam konten yang dibatasi umur oleh Google, atas permintaan kami," ujar Nando.