Kominfo Tunggu 3 Hari untuk Buka Blokir Layanan GIF di WhatsApp
Keputusan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) untuk memblokir layanan gambar GIF di aplikasi pesan WhatsApp tampaknya tidak akan berlangsung lama. Pihak ketiga yang menyediakan layanan GIF di dalam WhatsApp, Tenor dan Giphy, sudah berkoordinasi dengan Kemkominfo sejak Senin (6/11) untuk membuat layanannya kembali normal.
Sebelumnya, Kemkominfo mengumumkan telah memblokir dan meminta operator telekomunikasi memutus akses Internet ke Tenor pada Senin (6/11) pagi menyusul ditemukannya GIF yang mengandung unsur pornografi di dalamnya. Hal ini berdampak pada tidak bisa diaksesnya fitur pengiriman GIF di dalam WhatsApp, yang mulai dirasakan para pengguna sejak Selasa (7/11).Melihat aksesnya diblokir di Indonesia, pihak Tenor pun sudah melakukan pembicaraan dengan Kemkominfo dan menyatakan bakal melakukan filter hasil gambar yang mengandung pornografi atau konten negatif lainnya.
Meski sudah menunjukkan respons positif dan kesiapan mengikuti aturan pemerintah Indonesia, Kemkominfo menegaskan tidak bisa langsung membuka akses Tenor begitu saja.
"Blokir Tenor kita pantau dulu. Kasih waktu 2 sampai 3 hari, tunggu stabil, jangan sampai tidak konsisten. Kalau sistemnya sudah stabil baru dibuka," papar Semuel A. Pangerapan, Dirjen Aplikasi Informatika Kemkominfo, dalam jumpa pers di gedung Kemkominfo, Jakarta, Rabu (8/11).
Total ada 6 domain name server (DNS) Tenor yang diblokir Kemkominfo, di antaranya adalah tenor.com, api.temor.com, blog.tenor.com, qa.tenor.com, media.tenor.com, serta media1.tenor.com. Hal ini membuat masyarakat Indonesia tidak bisa mengakses situs Tenor serta layanan GIF yang mereka sediakan di dalam WhatsApp.
Selain Tenor, sebelumnya Kemkominfo juga mengancam bakal memblokir WhatsApp apabila aplikasi pesan tersebut tidak menanggapi dengan serius masalah ini.
Pada Senin (6/11) lalu, Semuel menegaskan WhatsApp harus ikut berperan aktif melakukan pembersihan dan pencegahan terkait konten negatif di layanannya, jangan bersikap lepas tangan dan menyerahkan begitu saja semuanya kepada Tenor. Kemkominfo memberikan batas waktu 2x24 jam kepada WhatsApp untuk memberikan respons terkait hal ini.
Untungnya, Rabu (8/11) Kemkominfo pada akhirnya batal memblokir WhatsApp karena perusahaan aplikasi pesan itu sudah melakukan komunikasi dan juga menunjukkan perhatian terhadap masalah tersebut. WhatsApp juga sudah berkomunikasi dengan Tenor untuk membahas pemblokiran ini.
"Batas waktu sudah dipenuhi WhatsApp. Batas itu sudah tidak berlaku lagi. Tapi, kami tetap pantau kontennya terus," kata Semuel.