Komunitas Jurnalis Kaji Ulang Hari Pers Nasional
Sejumlah organisasi jurnalis akan mengadakan seminar tentang penyelenggaraan Hari Pers Nasional. Acara bertema "Mengkaji Ulang Hari Pers Nasional" rencananya akan diselenggarakan di Hall Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pukul 10.00-14.00 WIB, Kamis, 16 Februari 2017.
Pembicara yang akan hadir dalam seminar ini yaitu sejarawan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Asvi Warman Adam; wartawan senior Atmakusumah; dan peneliti sejarah pers, Muhidin M. Dahlan.
Asvi akan berbicara soal aspek historis pers, Atmakusumah akan memberi pandangan dari perspektif pelaku sejarah. Muhidin akan mengkritisi soal Hari Pers nasional yang selama ini diperingati setiap 9 Februari.
Sejumlah organisasi jurnalis akan hadir membahas materi ini, seperti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).
Baca Juga: Panitia Minta Maaf ke Penerima Penghargaan Hari Pers
Menurut Ketua Umum AJI, Suwarjono, wacana untuk mengkaji ulang hari pers ini sudah menjadi pembicaraan dan perdebatan sejak lama. Ide ini, sudah mulai muncul setelah jatuhnya Orde Baru tahun 1999, yang kemudian mendorong adanya perubahan kebijakan di bidang pers.
Suwarjono menambahkan, AJI dan IJTI berharap seminar ini memberi perspektif yang lebih jelas dan argumentasi yang lebih kokoh untuk penentuan hari pers nasional. "Masukan seminar ini akan dijadikan bahan untuk menyusun rekomendasi HPN kepada Dewan Pers," kata dia.
AJI dan IJTI berharap Dewan Pers akan mempertimbangkan rekomendasi ini dan dijadikan sebagai bahan untuk disampaikan kepada presiden soal penetapan Hari Pers Nasional.
Simak Pula: Peringati Hari Pers Nasional, Jokowi Bertolak ke Maluku
Sekretaris Jenderal IJTI, Indria Purnamahadi, mengatakan memang ada pertanyaan soal Hari Pers Nasional yang mendasarkan pada hari lahir satu organisasi wartawan.
Dia menganggap penetapan seperti itu kurang tepat dan membuat sejumlah organisasi wartawan lainnya kurang memiliki rasa terhadap tanggal bersejarah itu. "Seminar ini merupakan upaya untuk menemukan tanggal yang tepat untuk dijadikan sebagai hari pers," katanya.
Menurut Indria, ada sejumlah usulan yang bisa diadopsi untuk menetapkan Hari Pers Nasional. Salah satunya adalah menjadikan tanggal terbit surat kabar pertama di Indonesia. Atau bisa juga memakai tanggal lain yang bisa dijadikan momentum atau tonggak kelahiran pers.
"Penentuan hari pers nasional harus menggunakan kajian historis dan bisa mengakomodasi kepentingan seluruh masyarakat pers," kata dia.
REZKI ALVIONITASARI
Berita Terkait: