Home
/
Digilife

Konsumen E-Commerce Paling Banyak Ngeluh Sepanjang 2021

Konsumen E-Commerce Paling Banyak Ngeluh Sepanjang 2021
Vina Insyani11 January 2022
Bagikan :

Uzone.id - Pertumbuhan platform e-commerce selama beberapa tahun ini terbilang cukup pesat, apalagi saat ini semua orang menggunakan platform digital untuk beraktivitas disaat pandemi.

Pada saat pembatasan aktivitas akibat pandemi COVID-19, orang-orang memilih untuk berbelanja di E-Commerce untuk menghindari aktivitas di luar ruangan, terlebih platform digital kini juga memberikan kemudahan untuk masyarakat dalam memenuhi kebutuhan mereka.

Namun, meningkatkan aktivitas di E-Commerce juga membuat pengaduan dari pihak konsumen ikut meningkat.

Baca juga: Mencicil dengan Bijak Gadget Impian di e-Commerce

Dari catatan Kementerian Perdagangan, selama 2021 sudah ada sekitar 9.393 layanan pengaduan konsumen, naik hingga 10 kali lipat dari tahun sebelumnya.

Dari angka tersebut, sebanyak 95,3 persen atau 8.949 konsumen berasal dari e-commerce. Hal ini terjadi seiring intensifnya transaksi elektronik selama masa pandemi, kata Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN), Veri Anggrijono.

Pengaduan-pengaduan ini meliputi sektor makanan dan minuman, jasa transportasi, pengembalian dana, pembelian barang, barang yang tak diterima konsumen, pembatalan sepihak, waktu kedatangan, penipuan belanja online, dan penggunaan aplikasi yang tak berfungsi.

Selain itu, aplikasi WhatsApp menjadi saluran yang paling banyak digunakan untuk pengaduan konsumen selama periode Januari-Desember 2021. Dilanjut oleh pengaduan via email, situs web, datang langsung, surat pengaduan dan telepon.

Baca juga: Trafik XL Naik 38 Persen Saat Naru 2021, E-commerce Diburu Pengguna

Dari total pengaduan, Kemendag telah berhasil menyelesaikan  99,2 persen pengaduan atau sebanyak 9.318 pengaduan dan sisanya masih dalam proses penyelesaian.

Very mengatakan bahwa penyelesaian pengaduan konsumen akan terus ditingkatkan sebagai wujud pemerintah hadir dalam melindungi konsumen Indonesia dan menciptakan konsumen berdaya, serta pelaku usaha yang tertib.

populerRelated Article