Sponsored
Home
/
Automotive

Korlantas Tambahkan Puluhan Titik Kamera ETLE, Masih Berani Melanggar?

Korlantas Tambahkan Puluhan Titik Kamera ETLE, Masih Berani Melanggar?
Preview
Bagja Pratama10 February 2023
Bagikan :

Uzone.id - Korlantas Polri terus memperbanyak jumlah titik-titik pengaplikasian kamera tilang elektronik ETLE. Dengan begitu, diharapkan penindakan pelanggaran lalu lintas bakal makin massif dan transparan.

Jelang Operasi Ketupat 2023, Korlantas Polri akan tambah puluhan titik kamera tilang elektronik ETLE, tepatnya sebanyak 34 titik baru.

Kombes Pol I Made Agus Prasatya, Kabag TIK Korlantas Polri, mengatakan, dengan semakin banyaknya titik-titik kamera ETLE diharapkan anggota Polisi Lalu Lintas Polri mampu bersikap profesional.

Baca juga: Skutik Honda Cuma Rp13 Jutaan Resmi Diluncurkan!

“Kamera analitik dan traffic accounting ini disiapkan di 17 Polres, ini sebanyak 34 titik,” ujar Agus, dikutip dari tayangan Youtube NTMC Polri .

“Kemudian ada 17 kamera fix, dan hasil koordinasi dengan Direktorat Bagian Hukum Korlantas Polri, kami menambahkan ada sekitar 34 kamera ETLE, dan akan segera diintegrasikan dengan ETLE nasional,” tambahnya.

Agus menambahkan lagi, pihaknya turut merenovasi dan meningkatkan jaringan Traffic Management Center yang tersebar di 17 Polres.

Kamera-kamera ETLE tersebut bakal punya kemampuan yang lebih tinggi, seperti bisa bergerak mengikuti objek, kemudian bisa di-zoom, bahkan nantinya bisa membaca wajah dan menggali data pengemudinya.

BACA JUGA: Wuling dan Uzone.id Edukasi New Energy Vehicle ke Komunitas

Kamera-kamera ETLE yang semakin banyak terpasang menggantikan peran Polantas selama ini dianggap masih kurang efektif, karena pengendara bukannya takut, malah semakin berani melanggar.

Tapi apa iya sedemikian bernyalinya warga Indonesia terhadap jeratan kamera ETLE? Apakah sama sekali tidak merasa kapok kalau pernah mengalami penilangan dari kamera ETLE tersebut?

“Tidak berani pak, jelas kapok. Kalau kamera (ETLE) dendanya beneran dan mahal sekali. Saya pernah dapat suratnya yang berisi data-data dan bukti-bukti pelanggaran, dikirim ke rumah, disuruh bayar denda,” ujar salah satu pengemudi taksi online saat berbincang dengan Uzone.id

Nah, kalau sudah begitu, apa kalian masih berani melanggar?

populerRelated Article