Home
/
News

KPK Mulai Periksa Saksi untuk Eks Petinggi Lippo Grup

KPK Mulai Periksa Saksi untuk Eks Petinggi Lippo Grup
TEMPO.CO27 December 2016
Bagikan :

Komisi Pemberantasan Korupsi mulai memeriksa saksi-saksi terkait dengan pengembangan kasus suap peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Hari ini, penyidik lembaga antirasuah menjadwalkan pemeriksaan kepada tiga orang saksi.

Ketiga saksi itu adalah office boy PT Limas Mitrasarana di Menara Matahari Lantai 3 Lippo Karawaci Tangerang Riky Herianto, security RS MRCC Siloam Semanggi Charli Paris Hutagaol, dan sopir panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution, Kuzaeni.

"Diperiksa sebagai saksi untuk ESI (Eddy Sindoro)," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dihubungi. Namun, Febri tak menjelaskan apa yang akan digali penyidik dari ketiga saksi dalam perkara ini. "Belum diketahui substansi pemeriksaannya."

Eddy Sindoro diduga terlibat dalam penyuapan beberapa perkara Lippo Group di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mantan petinggi Lippo Group itu diduga memerintahkan bagian legalnya, Wresty Kristian Hesty, untuk menyuap Edy Nasution melalui Doddy Aryanto Supeno.

Pada berkas perkara sebelumnya, KPK lebih dulu menetapkan Edy dan Doddy sebagai tersangka. Dalam vonisnya Edy terbukti menerima suap Rp 100 juta terkait penundaan teguran perkara niaga PT Metropolitan Tirta Perdana (MTP) melawan Kymco melalui PN Jakarta Pusat.

Edy juga terbukti menerima uang sebesar US$ 50 ribu ditambah Rp 50 juta untuk pengurusan pengajuan Peninjauan Kembali PT Across Asia Limited meski sudah melewati batas waktu.

Selain itu, Edy terbukti menerima gratifikasi sebesar US$ 70 ribu, Sin$ 9.852, dan Rp 10.350.000. Uang-uang tersebut diberikan terkait pengurusan perkara kasasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Hingga saat ini, KPK belum menahan Eddy Sindoro. Meski mengaku telah mengetahui keberadaannya, Febri mengatakan lembaganya menunggu Eddy untuk menyerahkan diri.

"KPK tentu mengetahui dan memantau poisi Eddy Sindoro. Kami juga mengimbau tersangka segera ke Indonesia dan menyerahkan diri ke KPK," kata Febri di KPK, Jumat, 23 Desember 2016.


Baca juga:
Ditengok Ahok, Jupe: Terima Kasih Supportnya
Sambangi KPK, Inneke Koesherawati Jenguk Suami

Berita Terkait:

populerRelated Article