icon-category News

Kronologi Penangkapan Richard Cucu Konglomerat yang Pakai Kokain

  • 22 Aug 2018 WIB
Bagikan :

Polda Metro Jaya menangkap salah seorang pengguna kokain bernama Richard Muljadi di sebuah restoran di Pacific Place, kawasan SCBD, Jakarta Selatan. Penangkapan dilakukan oleh Kombes Pol Herry Heryawan atau yang akrab disapa Herrimen pada Rabu (22/8) dini hari.

Berdasarkan keterangan Herrimen, Richard merupakan cucu konglomerat Indonesia. Berikut kronologi penangkapan Richard:

Pukul 01.00 WIB

Richard menerima barang bukti berupa kokain dari orang tidak dikenal yang merupakan suruhan ML. ML diketahui adalah kawan Richard yang menyerahkan kokain tersebut sebagai hadiah karena Richard akan segera menikah.

Pukul 01.05 WIB

Setelah menerima barang bukti berupa kokain, Richard masuk ke dalam toilet untuk menggunakan kokain. Kombes Pol Herrimen kemudian masuk ke dalam toilet dan menemukan Richard sedang menggunakan kokain.

Pukul 02.00 WIB

Richard dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan.

Dari tangan Richard, polisi mengamankan 1 unit handphone iPhone X berwarna hitam yang di layarnya terdapat serbuk putih yang diduga kokain sisa pakai, dan 1 lembar uang kertas 5 Dollar Australia yang terdapat serbuk putih yang diduga kokain sisa pakai.


Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini