Home
/
News

Kronologis Penangkapan Iyus Pane

Kronologis Penangkapan Iyus Pane

Arsito Hidayatullah01 January 2017
Bagikan :

Ridwan Sitorus alias Iyus Pane telah ditangkap tim gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Timur dan Polres Kota Depok di Pool Bus Antar Lintas Sumatera (ALS), Medan, Sumatera Utara, pada Minggu pagi sekitar pukul 07.45 WIB.

Iyus merupakan salah satu pelaku perampokan dan pembunuhan di rumah mewah milik Dodi Triono. Sebelum dibekuk polisi, Iyus sempat masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mochamad Iriawan mengatakan, Iyus sudah dua hari lalu meninggalkan Jakarta untuk mencoba melarikan diri ke Sumatera Utara. Dia memilih Medan karena selain kampungnya, dia punya banyak saudara di sana.

"Dia ke Medan tentunya ingin aman di sana. (Iyus) Akan ke tempat saudaranya. Kampungnya kan di sana," kata Iriawan, saat menggelar konferensi pers di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Minggu (1/1/2017).

Dalam konferensi pers, Kapolda juga memperlihatkan pelaku Iyus ke hadapan publik. Iyus hanya terlihat mengenakan kaos berwarna abu-abu, setelah turun dari pesawat Citilink yang membawanya dari Medan. Saat Iriawan memberikan keterangan, Iyus hanya terlihat menunduk.

Iriawan menerangkan, saat petugas menangkap Iyus, tak ada perlawanan berarti dari tersangka itu. Iyus hanya sedikit melawan, namun akhirnya pasrah saat mengetahui tim gabungan jumlahnya lebih banyak.

"Tidak ada, tidak ada. Ada perlawanan sedikit, tapi anggota kami cukup banyak ya," jelas Iriawan, sambil mengatakan bahwa Iyus kabur ke Medan hanya seorang diri.

Penangkapan Iyus memerlukan waktu hampir enam hari setelah kejadian perampokan di rumah Dodi, di Jalan Pulomas Utara Nomor 7A, Kayuputih, Pulogadung, Jakarta Timur. Lamanya proses penangkapan dikarenakan pelaku selalu berpindah-pindah lokasi.

"Dia beberapa kali pindah tempat, sehingga akhirnya kita ketahui yang bersangkutan berjalan ke Medan dari Jakarta," jelas Iriawan.

Dalam menangani kasus ini, Kapolda Metro menargetkan waktu satu minggu. Artinya dalam tujuh hari, seluruh pelaku ditargetkan telah tertangkap, yang akhirnya berhasil dilaksanakan.

"Alhamdulillah, 19 jam tertangkap semua (tiga pelaku), dan Iyus Pane (dalam) enam hari. Target waktu masih terpenuhi," kata Kapolda.

Diketahui, sebelum menangkap Iyus, polisi sudah lebih dulu menangkap tiga pelaku, di mana satu di antaranya meninggal dunia setelah tertembak. Mereka adalah Ramlan Butarbutar (tewas), Erwin Situmorang dan Alfin Bernius Sinaga.

Dalam tindak kejahatan di Pulomas tersebut, pelaku menyekap 11 orang di kamar mandi berukuran 1,5 x 1,5 meter, hingga menewaskan enam korban, sementara lima korban lainnya selamat.

 

Berita Terkait:

populerRelated Article