icon-category Entertainment

Lagi dan Lagi, KPI Beri Teguran Pada Acara Pesbukers!

  • 31 Mar 2019 WIB
Bagikan :

KPI atau Komisi Penyiaran Indonesia merupakan lembaga yang salah satu tugasnya ialah mengawasi penyiaran di Indonesia baik itu siaran televisi juga siaran radio. Banyak hal sebenarnya yang diawasi KPI ini, namu salah satu yang menjadi fokusnya ialah memastikan acara-acara yang disiarkan di tv atau radio tetap aman ditonton oleh siapapun termasuk oleh anak-anak apalagi acara yang tayang di jam-jam primetime.

KPI memastikan tidak ada acara yang mempertontonkan tindakan asusila, berbau pornografi dan pornoaksi, tindak kekerasan, dan berbagai hal uang dianggap akan mengancam aspek psikologis, moral, dan perilaku anak-anak. Selain itu, hal-hal yang disebutkan tadi juga dianggap bukan hal yang pantas dipertontonkan di Indonesia yang menganut budaya ketimuran.

Salah satu acara yang cukup sering mendapat teguran hingga hukuman dari KPI ialah Pesbukers. Sebuah acara yang mungkin ingin menampilkan komedi untuk masyarakat, dibintangi oleh banyak selebritis Indonesia. Baru-baru ini Pesbukers kembali mendapat teguran dari KPI karena perilaku para pemainnya.

Pesbukers
www.popmagz.com

KPI Pusat memberikan teguran kepada program yang dibawakan Ayu Ting Ting dan Raffi Ahmad untuk episode 22 Februari 2019, pukul 17.18 WIB. Saat itu, Pesbukers mendatangkan Pamela Safitri sebagai bintang tamu. Dalam satu adegan Pamela menggoyangkan bagian dadanya sambil menawarkan kopi kepada beberapa orang pria.

Tidak hanya episode tersebut, episode pada 11 Februari 2019 pukul 16.16 WIB pun mendapatkan teguran. KPI menemukan pelanggaran saat seorang pria berkata, “...Saya pikir RA itu ya singkatan dari Ruben A...”.

Berdasarkan penuturan dari Hardly Stefano, komisioner KPI, tayangan Pesbukers tersebut terbukti melanggar norma kesopanan dan kesusilaan.

"Jenis pelanggaran ini kami kategorikan sebagai pelanggaran atas kewajiban program siaran memperhatikan norma kesopanan dan kesusilaan yang dijunjung oleh keberagaman khalayak terkait budaya serta kewajiban program siaran melindungi kepentingan anak,” ungkap Hardly di lama kpi.go.id, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (23/3).

Pesbukers
style.tribunnews.com

Tidak hanya itu, Pesbukers juga dianggap sudah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran KPI Tahun 2012 Pasal 9 dan Pasal 14 serta Standar Program Siaran KPI Tahun 2012 Pasal 9 dan Pasal 15 Ayat 1. Atas sejumlah pelanggaran yang dilakukan Pesbukers, KPI pun memberikan sanki tertulis kepada Pesbukers. KPI juga berharap agar pihak stasiun televisi, yakni ANTV kembali berpedoman pada P3 dan SPS KPI tahun 2012 untuk penayangan program siaran.

"Kami juga meminta ANTV segera melakukan perbaikan internal terhadap tayangan tersebut dan tidak lagi mengulangi kesalahan atau pelanggaran terhadap aturan dalam P3PS,” tambah Hardly.

Sebelumnya, Pesbukers sudah vakum beberapa bulan dari layar televisi. Kemudian pada tanggal 11 Februari 2019, program yang menggandeng Ruben Onsu, Raffi Ahmad, dan Ayu Ting Ting sebagai bintang utamanya ini kembali tayang.

KPI dan tentunya sebagian besar masyarakat Indonesia tentu berharap tim pesbukers melakukan perbaikan supaya tidak berulang kali mendapat teguran dari KPI. Paling tidak ke depannya pesbukers bisa memberi kesimpulan yang lebih berkualitas, dan benar-benar menghibur.

Kalau memang terus berulang, sepertinya tak lagi ada alasan untuk menonton acara seperti itu.

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini