icon-category News

Langgar Lalu Lintas di Persimpangan Bisa Kena Tegur di Muka Umum

  • 13 Sep 2017 WIB
Bagikan :

DI persimpangan Jalan Cihapit-Jalan Riau, Selasa, 12 September 2017 siang, dua pengendara motor terlihat kikuk saat mendengar pelantang suara menyebutkan warna motor dan nomor kendaraan mereka.

Sejenak mereka terlihat mencari sumber suara yang meminta mereka untuk memundurkan sepeda motornya.

“Silakan untuk mundur. Anda berada di zebra cross. Silakan berhenti di belakang stop line. Anda telah melanggar. Kami telah mencatat nomor kendaraan anda,” kata seseorang di balik pelantang. Begitu berulang-ulang, sampai kedua pengendara motor itu mundur perlahan dari garis penyeberang jalan ke area Ruang Henti Khusus (RHK) sepeda motor.

Saat mereka telah berada di RHK, suara itu kembali terdengar, ”Terima kasih telah mengikuti imbauan kami. Mohon untuk tidak mengulangi pelanggaran serupa. Utamakan keselamatan, bukan kecepatan.” Suara tersebut muncul dari speaker yang tertempel di tiang alat pengatur lalu lintas persimpangan.

Salah seorang pengisi suara itu ialah Ronny. Ia duduk di ruang Sistem Pengendali Lalu Lintas (ATCS) Dinas Perhubungan Kota Bandung, sebagai  operator. Ruangan berkonsep futuristik di salah satu gedung di Balai Kota Bandung itu dilengkapi dua layar besar. Layar LED berjumlah 9x52 inci itu bisa menampilkan kondisi di sejumlah persimpangan di Kota Bandung.

Di beberapa titik simpang jalan, Ronny dengan mudah memutar sudut kamera, lalu memperbesar gambar hingga tampak jelas nomor kendaraan. Jika mendapati mobil yang berhenti di RHK, atau sepeda motor yang berhenti di luar batas RHK, ia akan meraih microphone yang ada di meja kerjanya untuk segera menegur para pelanggar.

Dengan kalimat yang masih dalam batas sopan, teguran bagi para pelanggar beberapa kali efektif. Ada beberapa pelanggar yang cuek. Tetapi banyak pula yang menuruti instruksi Ronny dan rekan operator lainnya. Bahkan, beberapa pengendara manut saat diminta untuk melanjutkan perjalanan berbelok karena telanjur berhenti di luar garis. Operator ATCS Dishub Kota Bandung ini layaknya hakim garis yang meniup peluit saat melihat pengendara dalam posisi offside.  

Kerja Ronny dan rekan operator yang baru direkrut beberapa bulan lalu memang sibuk. Potensi pelanggar bisa tiba-tiba muncul dalam jarak 1 menit, di simpang yang berbeda. Operator pun harus taktis menggeser tetikus untuk mengincar para pelanggar.

Menurun

Kepala Seksi Manajemen Transportasi Dinas Perhubungan Kota Bandung Sultoni mengatakan, saat ini terdapat 10 operator yang diisi oleh dua pergantian tugas dalam sehari. Jam bertugas mereka mulai dari pukul 06.00 hingga pukul 19.00. Jam sibuk pagi dan jam sibuk sore menjadi perhatian khusus.

“Awal-awal, sehari bisa 100 pelanggar lebih. Sekarang sudah mulai menurun sekitar 20%,” katanya.

Saat ini Dinas Perhubungan Kota Bandung memiliki 150 CCTV. Akan tetapi, terkendala oleh masalah teknis, yang bisa dioperasikan hanya 37 kamera. Selain terdapat kamera 360 derajat, ada juga yang statis dengan variasi 2 dan 4 megapiksel. Baru sebanyak 10 titik kamera yang telah dilengkapi pelantang suara, seperti di simpang Trunojoyo, Merdeka, Riau, Pahlawan, Banda, Cibaduyut, serta sepanjang Soekarno-Hatta.

“Koordinasi kita juga terhubung dengan satuan kepolisian. Mudah-mudahan kalau kita terus lakukan disiplin ini, pelanggaran di Kota Bandung semakin menurun,” ujarnya.***

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini