icon-category Auto

Larangan Dicabut, Perempuan Saudi Boleh Mengemudi Mulai Juni

  • 10 May 2018 WIB
Bagikan :

Pemerintah Arab Saudi resmi mencabut larangan bagi perempuan untuk mengemudi. Wanita-wanita Saudi diizinkan berada di belakang kemudi mulai 24 Juni.

"Semua persyaratan bagi perempuan di kerajaan untuk dapat mengemudi telah siap," kata Direktur Jenderal Lalu Lintas Umum, Mayor Jenderal Mohammed al-Bassami, Selasa (8/5).

Keputusan tersebut menyusul Dekrit Raja Salman pada September 2017, sejalan dengan Visi 2030 dari Putra Mahkota Pangeran Mohammed bin Salman.

"Untuk mendapatkan surat izin mengemudi pribadi, para pemohon harus berusia minimal 18 tahun. Adapun pemohon surat izin mengemudi untuk kendaraan umum harus berusia sedikitnya 20 tahun," kata Mayjen Al-Bassami.

Disebutkan pula bahwa lima sekolah mengemudi bagi perempuan telah didirikan di lima kota di Arab Saudi. Para guru termasuk perempuan Saudi yang mendapat surat izin mengemudi dari luar negeri.

Seluruh fasilitas untuk mengeluarkan surat izin telah mulai beroperasi mulai awal Juni.

Perempuan Arab Saudi yang memiliki surat izin mengemudi dari luar negeri juga boleh meminta untuk surat izin domestik melalui proses terpisah yang juga menilai kemampuan mengemudi mereka.

"Bukan rahasia lagi banyak perempuan di Kerajaan Arab Saudi memiliki surat izin mengemudi dari luar negeri," kata pernyataan tersebut seperti dilansir Al Araby.

Dengan dicabutnya larangan mengemudi tersebut, perempuan Saudi kini tak perlu lagi minta izin dari kerabat laki-laki untuk memulai usaha atau bergantung pada sopir pria.

Berita Terkait

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini