Larangan Memotret di Pesawat Tak Hanya Diberlakukan Garuda
-
Selasa (16/7) lalu, surat edaran internal perusahaan Garuda Indonesia yang berisi larangan pengambilan foto dan video bagi seluruh penumpang pesawat, tersebar di media sosial. VP Corporate Secretary Garuda Indonesia, M. Ikhsan Rosan mengatakan surat itu dibuat setelah ada keluhan dari sejumlah penumpang terkait perilaku sesama penumpang yang kerap mengabadikan momen perjalanan di pesawat sesuka hati tanpa izin orang yang bersangkutan.
Rosan pun merasa perlu aturan penting dibuat guna melindungi privasi setiap penumpang. Menurut Rosan, hal ini juga dilakukan untuk membuktikan Garuda Indonesia sebagai perusahaan yang bertanggungjawab dan mendukung paturan hukum yang berlaku (dalam hal ini UU ITE).
Beberapa saat setelah potret surat bocor di media sosial, protes membanjir dari warganet yang menilai aturan tersebut tidak masuk akal. Selain protes, muncul pula spekulasi yang menyebut Garuda Indonesia menyusun larangan memotret akibat merasa citra perusahaan tercoreng setelah sebuah foto yang memuat tulisan komplain penumpang terhadap pelayanan di dalam maskapai tersebar di media sosial.
Reporter Tirto sempat mencoba menghubungi pihak pemrotes yang dikabarkan dilaporkan ke polisi atas tuduhan melakukan aksi pencemaran nama baik. Namun, hingga naskah ini ditulis, Tirto belum kunjung mendapat respons dari mantan penumpang Garuda Indonesia itu.
Kini pihak maskapai mengaku telah mengubah status larangan foto menjadi imbauan untuk tidak mengambil gambar penumpang lain atau awak kabin tanpa izin. Rosan pun menegaskan bahwa para penumpang diperkenankan memotret dan mengunggah potret personal, misalnya swafoto.
Pihak maskapai dalam negeri lain, Lion Air, juga turut buka suara terkait kebijakan foto. Sehari setelah wacana aturan foto ramai diperbincangkan, Corporate Communication Strategic Lion Air Danang Mandala Prihantoro menyatakan hal senada dengan Rosan. Menurut laporan Kompas.com , perusahaannya mengizinkan para penumpang mengambil swafoto di lokasi yang dinilai kondusif dan tidak di dekat tempat yang berisiko seperti mesin pesawat. Ia pun meminta agar para penumpang meminta izin terlebih dulu bila hendak memuat gambar yang berkaitan dengan orang lain.
Kasus pro-kontra memotret di dalam pesawat ini adalah masalah umum yang terjadi di maskapai dalam dan luar negeri.
Pada 2014 New York Times melaporkan kericuhan yang sempat terjadi di dalam kabin maskapai American Airlines. Saat itu seorang penumpang terus menyanyikan salah satu lagu milik penyanyi Whitney Huston dengan suara keras. Aksi tersebut mencuri perhatian sejumlah penumpang lain dan direkam salah seorang dari mereka dengan menggunakan ponsel. Pramugari pun langsung meminta si penumpang untuk menghapus foto.
Saat itu American Airlines belum menerbitkan larangan memotret atau merekam video. Setahun kemudian, Huffington Post melaporkan bahwa maskapai tersebut memperbaharui peraturan terkait pengambilan gambar dan hanya mempublikasikannya kepada karyawan. Aturan tersebut mengizinkan setiap karyawan American Airlines untuk melarang penumpang mengambil foto di pesawat.
Kejadian tak mengenakkan juga pernah dialami Matthew Klint saat jadi penumpang maskapai United Airlines. Awak kabin memaksanya untuk menghapus foto yang memuat gambar kursi pesawat. Menurut sang pramugari, Klint melanggar aturan maskapai yang menyebutkan bahwa penumpang dilarang memotret perlengkapan pesawat dan pramugari yang sedang bekerja.
Mickey Osterreicher, anggota National Press Photographer Assosiation mengakui peraturan terkait pengambilan foto di dalam pesawat memang masih jadi wacana rumit. Di satu sisi, mengambil foto adalah kebebasan individu. Di sisi lain, Osterreicher menyadari bahwa maskapai penerbangan adalah institusi swasta yang memiliki aturan tersendiri. Pria yang sudah berprofesi sebagai fotografer selama lebih dari setengah abad ini akhirnya berpendapat bahwa baiknya para penumpang 'main aman' dengan berupaya mengikuti aturan yang ada. Atau setidaknya hati-hati dalam mengambil gambar.
Sampai saat ini memang belum ada aturan resmi dari pemerintah yang melarang penumpang memotret di pesawat. Sebelum surat edaran Garuda Indonesia keluar, gambar atau video rekaman gambar awak kabin yang tengah melakukan pelayanan atau potret interior pesawat kerap terlihat di media sosial.
Di Indonesia, salah satu orang yang kerap mengunggah kehidupan di dalam pesawat adalah selebritas Syahrini. Ia rutin mengunggah dan mengomentari tumpangannya kala berlibur.
Sejauh ini, aturan resmi soal foto berlaku bagi pilot. Mereka dilarang mengambil gambar di ruang kemudi ketika sedang mengendalikan pesawat.
Kasus pilot nakal yang nekat mengunggah foto di ruang kemudi ini sempat terjadi di maskapai asal Amerika Serikat, United Airlines, pada 2014. Ketika diwawancara Quartz, pilot yang saat itu berusia 26 tahun bilang bahwa foto diunggah setelah ia mendarat. Tetapi di caption fotonya ia menerangkan bahwa gambar diambil dengan kamera ponsel--benda yang dilarang aktif di dalam ruang kemudi. Sang pilot tidak merespons ketika diminta keterangan lebih lanjut. Ia justru menghapus akun Instagramnya.
Rebecca Johnston dan David Hodgkinson, masing-masing dosen fakultas hukum University of Notre Dame Australia dan profesor madya di Western Australia menyatakan bahwa asosiasi penerbangan di AS dan Eropa punya aturan tegas yang melarang pilot memotret di ruang kendali. Aturan tersebut tidak berlaku di Australia.
Selain soal foto, maskapai penerbangan terkadang memang memiliki aturan yang ‘mengejutkan’ bagi penumpang. Salah satunya adalah larangan membawa binatang piaraan yang dianggap mampu menenangkan penumpang selama penerbangan seperti anjing.
Di AS, kebiasaan membawa binatang dalam perjalanan udara adalah hal yang cukup lumrah. Namun, peningkatan jumlah penumpang yang membawa hewan piaraan dalam kabin membuat suasana maskapai tidak kondusif sehingga muncullah aturan yang lebih ketat. Pengetatan tersebut disambut oleh beberapa aksi protes penumpang.
Baca juga artikel terkait PENERBANGAN atau tulisan menarik lainnya Joan Aurelia