Home
/
News
Lari dari Nusakambangan, Messi Masih Buron
Tempo12 July 2016
Bagikan :
Preview
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menegaskan narapidana Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan yang kabur pada 30 Juni lalu, terus dikejar polisi. Napi bernama Saman Hasan alias Messi yang ditahan di lapas Besi Nusakambangan itu merupakan terpidana kasus narkoba dengan vonis 12 tahun penjara.
"Iya, Messi orang Turki itu, kan? Polisi akan jalan terus lacak dia," ujar Laoly di gedung Imigrasi Kemkumham, Jakarta, Selasa, 12 Juli 2016.
Kata Yasonna, Messi kabur menggunakan sepeda motor milik pegawai lapas. "Itu kita ada penindakan terhadap petugasnya," ujarnya tanpa menjelaskan rinci.
Laoly pun memastikan bahwa kaburnya Messi tak akan mengganggu keamanan Nusakambangan, khususnya menjelang pelaksanaan eksekusi mati terpidana narkoba gelombang ketiga.
"Di tiap lapas ada 5 polisi, di luarnya ada 10. Di pintu masuk kapal pun ada , di lapas Batu, lapas Besi, lapas Pasir Putih, banyak lah," tutur Laoly.
Kaburnya Messi sempat dikonfirmasi Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemkumham Sutrisman. Dia mengaku tengah menelusuri kemungkinan kesalahan prosedur dalam pengamanan Messi.
Messi dipekerjakan oleh LP Besi sebagai tahanan pendamping. Dia diizinkan beraktivitas di luar penjara sejak apel pagi dan kembali masuk saat sore. Sepeda motor yang dipakainya ditemukan petugas di daerah Lengkong, Kampung Laut.
YOHANES PASKALIS
Berita Terkait:
Sponsored
Review
Related Article