Laudya Cynthia Bella Dituduh Menipu, Begini Penjelasan Asisten
Rita, asisten Laudya Cyhntya Bella membantah soal kabar yang menyebutkan kalau istri Engku Emran itu melakukan penipuan dan penggelapan terhadap pengusaha Jimmy Sanjaya.
Menurut Rita apa yang dilaporkan itu salah alamat dan tak benar. Karena Rita tahu persis soal hal tersebut sejak awal."Oh nggak itu nggak benar. Sudah sempat tahu, aku sudah tahu (dari awal). Itu nggak benar mas," ujar Rita, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (23/1/2018) malam.
Rita mengatakan agar informasinya lebih jelas, dirinya meminta agar wartawan menanyakan langsung ke Polres Bandung.
"Langsung berhubungan saja sama bapak Kapolres Bandungnya," ucapnya.
Sebelumnya, Laudya Cynthia Bella dilaporkan ke pihak kepolisian karena transaksi jual beli tanah dengan Jimmy Sanjaya pada 2009.
Saat itu, Jimmy ditawarkan sebidang tanah yang terletak di kawasan Blok Tugu Desa Mekarluyu, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung dengan luas tanah 5.360 meter persegi.
Jimmy menyerahkan uang muka sebesar Rp140 juta atas pembelian tanah, di mana harga yang disepakati pertama adalah Rp911.000.000 dan sisanya akan dilunasi saat proses akta jual beli sampai dengan sertifikat selesai.
Namun, saat pengurusan surat selesai dan akan dilunasi kekurangan dari pembelian tahan tersebut, pihak Bella meminta harga yang berbeda dengan kesepakatan awal. Yakni, adanya penambahan sebesar Rp300 juta.