Layanan Ditutup, Begini Cara Refund Bolt
Ilustrasi pengguna Bolt
Uzone.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika, per hari ini, 28 Desember 2018 mengakhiri penggunaan frekuensi 2,3GHz untuk PT Internux, PT First Media dan PT Jasnita Telekomindo.
Salah satu layanan yang terkena dampak tersebut adalah Bolt. Karena, artinya, layanan internet pengguna merek tersebut sudah tidak digunakan lagi.
Alhasil banyak pengguna kecewa dan mempertanyakan dana atau pulsa mereka yang sudah terlanjur dibeli atau membayar di muka.
Baca: Bolt Resmi Hentikan Layanan
Di situ dituliskan juga bahwa Bolt akan berusaha maksimal dalam memenuhi kewajiban kepada seluruh pengguna Bolt baik prabayar dan pascabayar.
“Pelanggan akan menerima pengembalian sisa pulsa dan/atau kuota yang belum terpakai. Pengembalian pembayang di muka sesuai dengan syarat dan ketentuan berlaku,” tulis pihak Bolt lagi.
Pengelola Bolt menyatakan bahwa pelanggan dapat melakukan pengajuan pengembalian dana (refund) mulai Senin tanggal 31 Desember 2018 hingga 31 Januari 2019.
Baca: Parade Smartphone dengan Kamera Banyak
Nantinya, pelanggan diminta untuk masuk ke laman Bolt.id/refund, setelah itu nanti akan diarahkan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sementar bagi pengguna Bolt Home, First Media menawarkan penawaran dengan diskon dan upgrade speed hingga 1 tahun agar beralih ke First Media TV dan Internet.
Sampai saat ini, dipantau melalui media sosial, sejumlah pengguna masih mengeluhkan mengapa tiba-tiba layanan mereka ‘no service’. Kebanyakan mereka tidak mengetahui penghentian ini.