
Pemerintah mengaku masih perlu waktu untuk mengkaji penambahan masa libur dan cuti bersama jelang perayaan Idul Fitri.
Libur lebaran rencananya akan ditetapkan lebih awal agar masyarakat bisa lebih awal pula melakukan mudik Lebaran. Namun Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur mengatakan kajian tersebut masih perlu dibahas oleh dirinya, Menteri Agama Lukman Hakim dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri.
"Ini lagi dipertimbangkan apakah diberikan tambahan atau tidak. Tapi belum diputuskan, karena ini membutuhkan keputusan tiga menteri," ujar Asman di Gedung Bank Indonesia (BI), Senin (9/4).
Cuti bersama jelang lebaran sebelumnya ditetapkan pada 13-14 Juni 2018. Itu karena pemerintah telah memperkirakan Hari Raya Idul Fitri akan jatuh pada Jumat-Sabtu, 15-16 Juni 2018.
Bila libur dan cuti bersama jelang Lebaran dibuat lebih awal, maka kemungkinan Senin-Selasa (11-12 Juni 2018) akan dijadikan tanggal cuti bersama.
"Senin-Selasa (11-12 Juni 2018) itu dianggap hari yang mungkin akan bisa mengurai kemacetan. Karana kalau menumpuk pada saat tanggal tertentu, orang pulang ke daerahnya itu macet akan timbul," jelasnya.
Asman kembali menyatakan pemerintah belum bisa mengumumkan keputusan ihwal penetapan cuti dan libur bersama jelang bersama.