Libur Lebaran Tiba, Begini Cara Perpanjang SIM Tanpa Perlu Bikin Baru
Libur Nyepi dan Lebaran 1447H membuat pelayanan SIM tutup. Ketahui dispensasi resmi Korlantas agar SIM tetap bisa diperpanjang.

- Unduh aplikasi Digital Korlantas POLRI dari Play Store atau App Store. Pastikan kalian mengambil yang resmi dari Korlantas Polri agar terhindar dari aplikasi palsu.
- Registrasi akun menggunakan nomor HP aktif. Kalian akan menerima OTP via SMS untuk verifikasi. Proses ini biasanya selesai dalam dua menit.
- Verifikasi data diri dengan memasukkan NIK dari e-KTP. Sistem akan menarik data otomatis dari Dukcapil, jadi pastikan data kalian sudah benar.
- Masuk ke menu Perpanjangan SIM. Pilih jenis SIM (A, C, atau yang lain). Unggah foto SIM lama (depan dan belakang jelas), scan e-KTP, pas foto terbaru latar merah ukuran 4x6, serta tanda tangan kalian di kertas putih polos yang difoto dengan kamera HP.
- Lakukan tes kesehatan dan psikologi online melalui fitur E-Rikkes dan E-Ppsi. Biayanya terjangkau, hasil langsung keluar, dan kalian bisa melakukannya dari rumah. Pilih penyedia yang terdaftar di aplikasi.
- Bayar PNBP dan biaya tambahan melalui virtual account atau e-wallet yang tersedia. Biaya resmi SIM A sekitar Rp80.000, SIM C Rp75.000-Rp100.000, ditambah tes kesehatan dan psikologi. Semua transparan di aplikasi.
- Pantau status permohonan. SIM fisik baru biasanya tiba dalam 5-14 hari kerja via pos. Kalian bisa ambil sendiri di Satpas jika lebih cepat dibutuhkan.
Keunggulan metode ini sangat jelas di tengah libur Nyepi dan Lebaran 2026. Kalian bisa menyelesaikan semuanya hari ini atau besok sebelum 18 Maret, tanpa khawatir pelayanan tutup. Banyak pengguna melaporkan bahwa proses full online ini jauh lebih cepat dibanding datang ke kantor.Tips Tambahan Agar Proses Perpanjangan SIM Lancar
- Cek masa berlaku SIM kalian sekarang juga. Buka aplikasi atau lihat langsung di kartu. Jika habis dalam 1-2 minggu ke depan, segera urus.
- Siapkan semua dokumen digital dengan kualitas tinggi. Foto buram atau tidak sesuai standar sering menjadi penyebab penolakan.
- Untuk wilayah Bali atau daerah dengan libur Nyepi lebih ketat, pastikan alamat pengiriman benar karena pengiriman pos mungkin terpengaruh.
- Jika SIM sudah mati lebih dari tiga tahun, dispensasi tidak berlaku dan kalian harus mengikuti prosedur SIM baru.
-
Pantau pengumuman resmi di akun InstagramÂ
@korlantaspolriatau akun Polda/Polres setempat. Mereka sering update jadwal dispensasi tambahan jika ada perubahan.
Biaya total perpanjangan biasanya Rp150.000-Rp300.000 tergantung jenis SIM dan wilayah. Tidak ada kenaikan signifikan di tahun 2026, jadi kalian bisa menganggarkan dengan tenang.Penutup: Jangan Biarkan Libur Nyepi dan Lebaran Mengganggu SIM KalianLibur Nyepi 2026 dan Lebaran 1447H memang momen yang ditunggu-tunggu untuk berkumpul keluarga dan mudik. Tapi jangan sampai urusan SIM menjadi penghalang. Dengan dispensasi resmi dari Korlantas Polri yang berlaku 25-31 Maret 2026 dan kemudahan perpanjang SIM online via Digital Korlantas POLRI, kalian punya dua pilihan aman.Pilihan terbaik adalah urus sekarang, saat pelayanan masih buka normal. Proses online hanya butuh waktu 15-30 menit dari rumah, dan kalian bisa fokus menikmati libur tanpa khawatir. Aman di jalan, tenang di hati, dan siap menyambut Lebaran dengan SIM yang masih berlaku.Segera buka aplikasi Digital Korlantas POLRI hari ini. Jangan tunggu sampai 18 Maret datang. Kalian sudah tahu persis apa yang harus dilakukan. Selamat menyiapkan libur panjang, selamat mudik jika kalian pulang kampung, dan tetap prioritaskan keselamatan berkendara.