Pemerintah akan membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 100 ribu formasi
pada Oktober 2019. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin menyatakan lowongan diutamakan untuk tenaga pendidikan.
"Guru honorer yang lebih diutamakan," kata Syafruddin di Hotel Shangri-La, Jakarta, Kamis (9/5).
(Baca: Pemerintah Akan Rekrut 150 Ribu Tenaga Kontrak dan 100 Ribu CPNS)
Adapun proses pemberkasan PPPK tahap 1 masih terus berlangsung. Proses pemberkasan dilakukan sambil menunggu penghitungan kebutuhan masing-masing daerah untuk pembayaran gaji pegawai PPPK.
Sesuai amanat Undang-Undang No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), rekrutmen PPPK melalui dua tahapan seleksi, yakni seleksi administrasi dan seleksi kompetensi. Pelamar yang telah dinyatakan lulus seleksi pengadaan PPPK, wajib mengikuti wawancara untuk menilai integritas dan moralitas sebagai bahan penetapan hasil seleksi.